Kronologi Lengkap Teddy Minahasa Akui Dijebak dalam Kasus Narkoba oleh Dody Prawiranegara
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Irjen Teddy Minahasa menceritakan kronologi lengkap di balik kasus narkoba yang menjeratnya.
Ternyata hal tersebut bermula dari niat baiknya untuk membantu Dody Prawiranegara dalam karir kepolisian. Namun, justru berujung pada penjebakan dirinya sendiri.
Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut mengatakan bahwa rencana penjebakan yang dibuatnya secara legal dilakukan untuk membantu bawahannya Dody Prawiranegara agar bisa memiliki citra baik hingga mendapat posisi jabatan yang bagus.
Hal tersebut diutarakan Teddy Minahasa saat membacakan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
"Pada awalnya saya niatkan sebagai operasi penegakan hukum (penjebakan yang legal) dalam rangka membangun portofolio atau catatan prestasi (achievement) yang dapat mendukung karir Dody Prawiranegara supaya dapat menjabat kembali sebagai Kapolresta Bukittinggi dengan pangkat Kombes," beber Teddy Minahasa di muka persidangan.
Kronologi lengkap Teddy Minahasa akui dijebak dalam kasus narkoba oleh Dody Prawiranegara. Dok: Julio Trisaputra/tvOne
Ternyata hal tersebut dilakukan Teddy Minahasa atas permintaan dari Dody Prawiranegara agar bisa kembali mendapatkan posisi jabatan yang baik.
"Sesuai dengan permohonan Dody Prawiranegara kepada saya. Karena saya sungguh berempati kepada Dody Prawiranegara yang telah berjuang menaikkan tipe Polres Bukittinggi, tetapi justru dimutasi ke staf," sambungnya.
Namun, Teddy Minahasa menyayangkan karena niat baiknya tersebut justru dimanfaatkan Dody Prawiranegara untuk membawanya ke dalam pusaran kasus narkoba.
Bahkan, dianggap sebagai orang yang merekayasa kasus dan memerintahkan Doddy Prawiranegara menjual narkobanya kepada Linda Pujiastuti.
Seperti diketahui rencana penjebakan untuk Linda ternyata berjalan alot oleh Dody Prawiranegara sehingga Teddy Minahasa menganggap rencana tersebut batal karena undercover sudah berjalan lebih dari 2 bulan dan pasti barang bukti juga sudah dimusnahkan oleh kejaksaan.
"Namun, tanpa sepengetahuan saya, Dody Prawiranegara telah memanfaatkan momentum yang hampir 1,5 bulan atau 44 hari tidak komunikasi lagi dengan saya terkait operasi penegakan hukum (penjebakan yang legal) terhadap target/sasaran Linda Pujiastuti. Lalu secara kolusi melakukan transaksi betulan dengan Linda Pujiastuti melalui perantara Syamsul Maarif," tutur Teddy Minahasa.
Load more