Pada 30 Mei 2014, mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Anas Urbaningrum didakwa menerima mobil Harrier dan disebut kembali menerima uang Rp2,2 miliar terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010.
Pada September 2014, Anas dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Selain itu, Anas juga diwajibkan mengganti kerugian negara senilai Rp57,59 miliar dan USD5,25 juta.
Tagih Janji Pernyataan Kontroversi Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!. Source: viva.co.id
3. Anas Urbaningrum Menyindir Vicky Prasetyo 'Sok Intelek'
Tahun 2013 Anas Urbaningrum menyindir artis Vicky Prasetyo melalui akun Twitternya @anasurbaningrum. Menurutnya, Vicky Prasetyo sering menggunakan bahasa 'sok intelek', dan menyinggung kontoversi hati.
“Naiknya elektabilitas kedelai bikin #kontroversihati dan #labilekonomi para perajin tahun tempe,” tulis Anas Urbaningrum dalam akun Twitternya saat itu.
3. Anas Urbaningrum Mengucurkan Dana ke Kongres Partai Demokrat
Anas Urbaningrum diduga menerima uang dari rekanan proyek Wisma Atlet Hambalang sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2013.
Uang tersebut merupakan hasil dari proyek Hambalang yang kemuridn diberikan demi memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010 silam.
Load more