LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kontroversi Tagih Janji Pernyataan Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!
Sumber :
  • viva.co.id

Tagih Janji Pernyataan Kontroversi Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!

Bebas penjara, masyarakat Tagih janji Anas Urbaningrum 'siap digantung di Monas' setelah dirinya terbukti menjadi tersangka korupsi kasus Wisma Atlet Hambalang.

Selasa, 11 April 2023 - 21:59 WIB

tvOnenews.com - Masih ingat dengan kontroversi Anas Urbaningrum yang siap digantung di Monas jika dirinya terbukti korupsi?. Anas Urbaningrum dipastikan bisa menghirup udara segar dari Lapas Sukamiskin pada hari ini, Selasa (11/4/23).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Mantan Ketua Umum PB HMI ini terlibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anas Urbaningrum diketahui menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.

Anas Urbaningrum juga pernah membuat pernyataan yang sangat kontroversial yakni, 'siap digantung di Monas' jika dirinya terbukti korupsi.

Tagih Janji Pernyataan Kontroversi Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!. Source: viva.co.id

Baca Juga :

Anas Urbaningrum bahkan mengeluarkan pernyataan itu hingga dua kali. "Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas" ujar Anas Urbaningrum. 

Pernyataan pertama dilontarkan Anas Urbaningrum pada tahun 2012 saat namanya terseret dalam kasus korupsi Hambalang.

Anas Urbaningrum terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, terbukti bersalah menerima hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, selain proyek Hambalang.

Atas perbuatannya, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis hukuman penjara 8 tahun, denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Anas Urbaningrum juga diwajibkan membayar uang pengganti kepada negara dengan nilai total sebesar Rp 57,59 miliar, serta 5,26 juta dolar AS.

Anas Urbaningrum divonis bersalah bersalah atas kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang.

Masyarakat Indonesia hingga kini masih menagih janjinya yang menyatakan 'siap digantung di Monas'.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah sederet kontroversi Anas Urbaningrum, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang yang siap digantung di Monas:

1. Anas Urbaningrum Mengaku Siap Digantung di Monas 

Pernyataan 'siap digantung di Monas' jika terbukti korupsi adalah pernyataan paling kontroversial dari Anas Urbaningrum.

Bahkan pernyataan itu dilontarkan Anas sampai dua kali. ‘Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas’ ujarnya sebelum ditetapkan tersangka tipikor proyek Wisma Atlet Hambalang. 

Hingga saat ini, masyarakat Indonesia masih menunggu janji atas pernyataan Anas Urbaningrum tersebut.

2. Anas Urbaningrum Tersangka Kasus Korupsi Hambalang 

Februari 2013, Anas Urbaningrum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Anas menjadi sorotan KPK setelah mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin memberikan keterangan pada 2011.

Nazaruddin menyebut nama Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang hingga kaitannya dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010 silam. 

Berdasar informasi tersebut, KPK akhirnya menetapkan Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka tipikor.

Januari 2014, setelah dilakukan proses penyidikan oleh tim KPK yang berjalan hampir setahun, Anas ditahan.

Pada 30 Mei 2014, mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Anas Urbaningrum didakwa menerima mobil Harrier dan disebut kembali menerima uang Rp2,2 miliar terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010.

Pada September 2014, Anas dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Selain itu, Anas juga diwajibkan mengganti kerugian negara senilai Rp57,59 miliar dan USD5,25 juta.

Tagih Janji Pernyataan Kontroversi Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!. Source: viva.co.id

3. Anas Urbaningrum Menyindir Vicky Prasetyo 'Sok Intelek'

Tahun 2013 Anas Urbaningrum menyindir artis Vicky Prasetyo melalui akun Twitternya @anasurbaningrum. Menurutnya, Vicky Prasetyo sering menggunakan bahasa 'sok intelek', dan menyinggung kontoversi hati.

“Naiknya elektabilitas kedelai bikin #kontroversihati dan #labilekonomi para perajin tahun tempe,” tulis Anas Urbaningrum dalam akun Twitternya saat itu. 

3. Anas Urbaningrum Mengucurkan Dana ke Kongres Partai Demokrat 

Anas Urbaningrum diduga menerima uang dari rekanan proyek Wisma Atlet Hambalang sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2013. 

Uang tersebut merupakan hasil dari proyek Hambalang yang kemuridn diberikan demi memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010 silam. 

Uang jatah untuk Anas Urbaningrum diduga diserahkan kepada PT Adhi Karya secara tunai lewat orang kepercayaan Anas, yakni Machfud Suroso.

4. Anas Urbaningrum Menolak surat BAP Penggeledahan dan Penyitaan 

Tim kuasa Anas Urbaningrum mengadakan konferensi pers setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan dan juga penyitaan terhadap asetnya tahun 2013. 

Dalam konferensi tersebut, pihak Anas Urbaningrum menolak surat BAP penggeledahan dan penyitaan penyidik KPK. Ia beralasan bahwa tidak ada korelasi dirinya dengan Machfud Soroso.

5. Anas Mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta

Tidak terima hasil vonis atas dirinya, pada 4 Februari 2015 Anas Urbaningrum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta. 

Hasilnya, putusan banding menyatakan hukuman Anas Urbaningrum menjadi 7 tahun penjara, dari sebelumnya 8 tahun penjara. 

Anas Urbaningrum juga tetap dikenakan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

6. Anas Urbaningrum mengajukan banding ke tingkat Kasasi

Masih tak terima, Anas kembali mengajukan banding ke tingkat Kasasi pada Juni 2015. Namun naas, masa hukuman Anas Urbaningrum justru menjadi dua kali lipat. 

Saat itu, Anas divonis hukuman 14 tahun penjara. Majelis Hakim yang memutus kasus tersebut salah satunya adalah Hakim Agung Artidjo Alkostar (alm).

Anas juga dikenakan denda Rp5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580.

7. Anas mengajukan Peninjauan Kembali (PK)

Anas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau upaya hukum luar biasa pada September 2020. Hasilnya, vonis Anas dipotong oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 8 tahun penjara.

KPK juga mengeksekusi putusan MA yang mengurangi vonis Anas di tingkat PK pada Februari 2021. Anas Urbaningrum kemudian dibawa ke Lapas Sukamiskin guna menjalani sisa masa hukuman. 

Anas Urbaningrum menjalani pidana hukuman penjara selama 8 tahun dikurangi saat berada dalam tahanan KPK.

Selasa (11/4/2023), Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, dan diwajibkan melapor selama tiga bulan ke depan. 

Anas menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi. (*)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral