Tagih Janji Pernyataan Kontroversi Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!
- viva.co.id
2. Anas Urbaningrum Tersangka Kasus Korupsi Hambalang
Februari 2013, Anas Urbaningrum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Anas menjadi sorotan KPK setelah mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin memberikan keterangan pada 2011.
Nazaruddin menyebut nama Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang hingga kaitannya dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010 silam.
Berdasar informasi tersebut, KPK akhirnya menetapkan Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka tipikor.
Januari 2014, setelah dilakukan proses penyidikan oleh tim KPK yang berjalan hampir setahun, Anas ditahan.
Pada 30 Mei 2014, mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Anas Urbaningrum didakwa menerima mobil Harrier dan disebut kembali menerima uang Rp2,2 miliar terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010.
Pada September 2014, Anas dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Selain itu, Anas juga diwajibkan mengganti kerugian negara senilai Rp57,59 miliar dan USD5,25 juta.
Tagih Janji Pernyataan Kontroversi Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!. Source: viva.co.id
3. Anas Urbaningrum Menyindir Vicky Prasetyo 'Sok Intelek'
Tahun 2013 Anas Urbaningrum menyindir artis Vicky Prasetyo melalui akun Twitternya @anasurbaningrum. Menurutnya, Vicky Prasetyo sering menggunakan bahasa 'sok intelek', dan menyinggung kontoversi hati.
“Naiknya elektabilitas kedelai bikin #kontroversihati dan #labilekonomi para perajin tahun tempe,” tulis Anas Urbaningrum dalam akun Twitternya saat itu.
3. Anas Urbaningrum Mengucurkan Dana ke Kongres Partai Demokrat
Anas Urbaningrum diduga menerima uang dari rekanan proyek Wisma Atlet Hambalang sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2013.
Uang tersebut merupakan hasil dari proyek Hambalang yang kemuridn diberikan demi memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010 silam.
Uang jatah untuk Anas Urbaningrum diduga diserahkan kepada PT Adhi Karya secara tunai lewat orang kepercayaan Anas, yakni Machfud Suroso.
4. Anas Urbaningrum Menolak surat BAP Penggeledahan dan Penyitaan
Tim kuasa Anas Urbaningrum mengadakan konferensi pers setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan dan juga penyitaan terhadap asetnya tahun 2013.
Load more