ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikuti Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dengan hukuman 18 tahun pernjara dan denda Rp2 miliar
Senin, 27 Maret 2023 - 14:29 WIB
Terdakwa Linda Pujiastuti (Anita Cepu) menjalani sidang tuntutan di kasus narkoba Teddy Minahasa di PN, Jakbar, Senin (27/03/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dengan hukuman 18 tahun pernjara dan denda Rp2 miliar.

Dalam persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), jaksa menilai Linda turut serta mengikuti eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa Putra.

"Hal-hal meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," kata jaksa di PN Jakbar, Senin (27/3/2023).

Jaksa meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut agar memutuskan dengan adil.

"Pertama, menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita bersama-sama dengan saksi Samsul Ma'arif, Teddy Minahasa Putra, Dody Prawiranegara, Kasranto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," jelasnya.

Selain itu, jaksa mengatakan terdakwa Linda turut serta menawarkan barang bukti narkoba untuk dijual agar mendapat keuntungan pribadi.

Menurut jaksa, hal tersebut sudah sesuai dengan dakwaan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Linda pujastuti. Oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar dengan ketentuan apabila benda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara," tegas jaksa.

AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Mantan Kapolres Buktittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Selain itu Dody Prawiranegara juga didenda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara atas kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa.
Majelis Hakim menuraikan hal-hal yang memberatkan AKBP Dody Prawiranegara, di antaranya Dody terbukti menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Selain itu Eks Kapolres Bukittinggi juga terbukti menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. 

Bahkan Dody Prawiranegara sebagai anggota penegak hukum ikut mengedarkan narkoba.

Adapun hal yang meringankan AKBP Dody Prawiranegara adalah terdakwa dianggap mengakui dan menyesali perbuatannya.

Adapun pengacara Dody Prawiranegara Adriel Viari Purba mengajukan Justice Collaborator (JC) dan diterima oleh Majelis Hakim.

Sidang pembacaan Pleidoi Dody Prawiranegara akan digelar Rabu (5/4/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.(muu/lpk/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT