News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Linda Pujiastuti

Terbukti Beri Arahan Sesat Jual 5Kg Sabu-sabu, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Terbukti Beri Arahan Sesat Jual 5Kg Sabu-sabu, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa Putra resmi dipecat dari Polri, terkait kasus dugaan narkoba. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan
Kata Siapa Takut Perintah Atasan? Psikologi Forensik Duga Dody Prawiranegara Edarkan Narkoba Demi Jabatan Lebih Tinggi 

Kata Siapa Takut Perintah Atasan? Psikologi Forensik Duga Dody Prawiranegara Edarkan Narkoba Demi Jabatan Lebih Tinggi 

Dody Prawiranegara terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kilogram yang dikendalikan oleh atasannya, Ini pendapat Reza Indragiri
Teddy Minahasa Dihukum Penjara Seumur Hidup, Mami Linda 17 Tahun, Kisah Asmara di Laut China Berujung di Balik Jeruji

Teddy Minahasa Dihukum Penjara Seumur Hidup, Mami Linda 17 Tahun, Kisah Asmara di Laut China Berujung di Balik Jeruji

Teddy Minahasa bersama Mami Linda terlibat dalam kasus penjualan narkoba. Keduanya mendapatkan keringanan hukuman. Awalnya kompak, kini berujung di penjara.
Hakim PN Jakbar Vonis 17 Linda Pujiastuti Serta Tolak Permohonan Justice Collabolator yang Diperjuangkan

Hakim PN Jakbar Vonis 17 Linda Pujiastuti Serta Tolak Permohonan Justice Collabolator yang Diperjuangkan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan putusan hukuman 17 tahun penjara terhadap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita.
Penjual Sabu Milik Teddy Minahasa, Janto Situmorang Divonis 13 Tahun Penjara

Penjual Sabu Milik Teddy Minahasa, Janto Situmorang Divonis 13 Tahun Penjara

Mantan anggota Polsek Kalibaru, Jakarta Utara, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang divonis hukuman 13 tahun dan denda Rp2 Miliar dalam kasus peredaran narkotika.
Status Justice Collaborator Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Doddy Cs Angkat Bicara

Status Justice Collaborator Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Doddy Cs Angkat Bicara

Kuasa hukum terdakwa Doddy Prawiranegara, yakni Adriel Viari Purba menanggapi soal putusan majelis hakim terkait status justice collaborator (JC) yang ditolak.
Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Pengacara: Pikir-pikir Banding

Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Pengacara: Pikir-pikir Banding

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Mami Linda melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba mengaku masih pikir-pikir banding soal vonis 17 tahun penjara kasus sabu.
Divonis 17 Tahun Penjara, Hakim Tolak Status Justice Collaborator yang Diperjuangkan Linda Pujiastuti

Divonis 17 Tahun Penjara, Hakim Tolak Status Justice Collaborator yang Diperjuangkan Linda Pujiastuti

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan putusan hukuman 17 tahun penjara terhadap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita.
Linda Pujiastuti Divonis 17 Tahun Penjara Gegara Ikut Jual Sabu Teddy Minahasa

Linda Pujiastuti Divonis 17 Tahun Penjara Gegara Ikut Jual Sabu Teddy Minahasa

Terdakwa Linda Pujiastuti terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana turut serta menjual narkoba jenis sabu-sabu bersama Teddy Minahasa Putra.
Linda Pujiastuti Alias Anita Cepu Divonis 17 Tahun Penjara

Linda Pujiastuti Alias Anita Cepu Divonis 17 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjatuh vonis 17 terhadap Linda Pujiastuti alias Anita Cepu terdakwa perkara narkoba
5 Hal Mengejutkan Seputar Kasus Teddy Minahasa, Semua Terungkap di Persidangan

5 Hal Mengejutkan Seputar Kasus Teddy Minahasa, Semua Terungkap di Persidangan

Ini lima hal mengejutkan seputar kasus Teddy Minahasa. Semuanya terungkap di persidangan. Disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. 
Teddy Minahasa Hadapi Vonis, Ini yang Membuat Jaksa Tuntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa Hadapi Vonis, Ini yang Membuat Jaksa Tuntut Hukuman Mati

Sidang vonis kasus peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa digelar hari ini. Sebelumnya, JPU tuntut Teddy dengan pidana mati.
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT