Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa Putra resmi dipecat dari Polri, terkait kasus dugaan narkoba. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan
Dody Prawiranegara terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kilogram yang dikendalikan oleh atasannya, Ini pendapat Reza Indragiri
Teddy Minahasa bersama Mami Linda terlibat dalam kasus penjualan narkoba. Keduanya mendapatkan keringanan hukuman. Awalnya kompak, kini berujung di penjara.
Mantan anggota Polsek Kalibaru, Jakarta Utara, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang divonis hukuman 13 tahun dan denda Rp2 Miliar dalam kasus peredaran narkotika.
Kuasa hukum terdakwa Doddy Prawiranegara, yakni Adriel Viari Purba menanggapi soal putusan majelis hakim terkait status justice collaborator (JC) yang ditolak.
Terdakwa Linda Pujiastuti alias Mami Linda melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba mengaku masih pikir-pikir banding soal vonis 17 tahun penjara kasus sabu.
Terdakwa Linda Pujiastuti terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana turut serta menjual narkoba jenis sabu-sabu bersama Teddy Minahasa Putra.
Ini lima hal mengejutkan seputar kasus Teddy Minahasa. Semuanya terungkap di persidangan. Disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati.Â
Sidang vonis kasus peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa digelar hari ini. Sebelumnya, JPU tuntut Teddy dengan pidana mati.