5 Hal Mengejutkan Seputar Kasus Teddy Minahasa, Semua Terungkap di Persidangan
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ini lima hal mengejutkan seputar kasus Teddy Minahasa. Semuanya terungkap di persidangan. Disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati.
1. Linda Mengaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa
Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba, mengatakan Teddy Minahasa dan Linda nikah siri di Pelabuhan Ratu.
Adriel menyebut nikah siri terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut China Selatan karena kerap tidur bersama di kapal.
5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam gimana cara untuk memanggil Ustaz Herman'. Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Itu terjadi setelah pulang dari Laut China Selatan. Sebab, mereka selalu berhubungan badan. Ibu Linda enggak mau karena berdosa sehingga ingin nikah secara agama," kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (8/3/2023).
2. Linda Mengaku Mualaf
Persidangan dikejutkan dengan pernyataan Linda adalah seorang mualaf.
Saat kubu Teddy Minahasa membantah nikah siri karena Teddy Minahasa dan Linda beda agama, Adriel mengatakan Linda sudah mualaf atau berpindah agama menjadi islam.
"Di situ sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Yang jelas selama ini Ibu Linda mengungkapkan apapun peristiwanya," ujarnya.
3. Linda Mengaku Berlayar dengan Teddy Minahasa di Laut China Selatan Selama 2,5 Bulan
5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Linda mengaku hubungannya dengan Teddy Minahasa dekat sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.
"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019. Kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu. Kami sangat dekat. Sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang. Dari itu kami ada kawin siri," ungkap Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).
Linda menyebut selama perjalanan ke Laut China Selatan, dirinya dan Teddy Minahasa selalu tidur bersama di kapal.
Load more