5 Hal Mengejutkan Seputar Kasus Teddy Minahasa, Semua Terungkap di Persidangan
- Julio Trisaputra-tvOne
Adapun tujuan Linda dan Teddy Minahasa pergi ke Laut China Selatan adalah untuk urusan pekerjaan penangkapan narkoba dari Myanmar.
4. Teddy Minahasa Typo Menulis Trawas atau Tawas
5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Teddy Minahasa mengaku salah ketik alias typo ketika memerintahkan Dody Prawiranegara mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebutkan maksud tulisan percakapan di WhatsApp dengan Dody ialah Trawas—salah satu kecamatan di Jawa Tengah.
Namun, ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (16/3/2023), Teddy Minahasa mengatakan salah ketik.
"Maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan BB (barang bukti) dengan itu. Mungkin saya typo. Maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," ungkap Teddy Minahasa.
5. Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati, terbukti bersalah dalam kasus narkoba.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Teddy Minahasa terbukti memperjualbelikan sabu-sabu yang mana jelas melanggar tindak pidana narkoba.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati dan tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023). (lpk/nsi)
Load more