Detail Foto - Ikuti Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M
Terdakwa Linda Pujiastuti (Anita Cepu) menjalani sidang tuntutan di kasus narkoba Teddy Minahasa di PN, Jakbar, Senin (27/03/2023).
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dengan hukuman 18 tahun pernjara dan denda Rp2 miliar
- galeri foto
Sumber :
- Muhammad Bagas/tvOnenews.com