LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
David Ozora yang Masih Jalani Perawatan Setelah Dianiaya oleh Mario Dandy
Sumber :
  • Instagram @nongandah

Kondisi David Ozora Terkini: Sudah Bisa Berdiri, Namun Belum Mengenal Orangtua

David Ozora mulai dapat berdirikan tubuhnya usai berbaring di atas kasur dengan waktu yang cukup lama. Namun David masih belum dapat mengenali orang tuanya.

Minggu, 26 Maret 2023 - 03:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sudah lebih dari 30 hari menjalani perawatan secara medis, kondisi David Ozora korban dari aksi penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satriyo semakin menunjukkan perkembangan yang membaik. Hal itu disampaikan oleh paman David Ozora, Rustam Hatala kepada awak media saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, David Ozora, sang keponakan telah mulai dapat berdirikan tubuhnya usai berbaring di atas kasur perawatan medis RS Mayapada dengan waktu yang cukup lama. 

"Jadi hari ini hari ke-33. Sebenarnya ada satu perkembangan bagus di hari ini itu, jadi dari penglihatannya, respons David ya. Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya. Tetapi karena masih di ICU, fisioterapi selalu dilakukan," kata Rustam, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang David sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama," sambungnya. 

Kendati demikian, Rustam mengungkap jika kesadaran David belum dapat dikatakan pulih sepenuhnya. 

Baca Juga :

Pasalnya, hingga saat ini David masih belum dapat mengenali orang tuanya hingga orang di sekelilingnya yang menjaga ia saat tengah menjalani masa perawatan secara intensif. 

"Sampai sekarang David itu belum mengenali orang tuanya," ungkapnya.


David Ozora (Ist)

Diketahui, David Ozora telah menjalani perawatan medis secara intensif sejak 20 Februari 2023 usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario Dandy Satriyo anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan. 

Atas aksi penganiayaan berat tersebut pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas serta seorang pelaku anak berinisial AG. 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kasus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora. 

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak yakni AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76C UU perlindungan anak," sambungnya. 


AG saat Pemeriksaan (tim tvOne)

Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. 

Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David. 

Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu. 

Namun, khusus pelaku AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak. 

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 Ayat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. 


AG, Pacar Mario Dandy (Ist)

AG Pacar Mario Dandy Segera Diadili

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi melimpahkan pelaku anak AG (15) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka utama Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu. 

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pihaknya menerima Pelimpahan berkas perkara AG pada Jumat (24/3/2023).

"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," kata Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Djuyamto menuturkan pihaknya telah menunjuk seorang hakim tunggal yakni Saut Maruli dalam persidangan pelaku anak itu. 

Menurutnya sang hakim tunggal telah menjadwalkan diversi atau tahapan musyawarah bagi pelaku anak AG dalam perkara penganiayaan berat yang dilakukan oleh sang kekasihnya Mario Dandy Satriyo.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," ungkapnya.

Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Anak AG. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

Jawa Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Election Visit Program (EVP), karena Pilkadanya miliki karakteristik unik dan menarik yang tak ditemukan di daerah lain.
Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Green house atau rumah kaca merupakan inovasi teknologi di bidang pertanian yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. 
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Petrokimia Gresik, Pembina Persani Jawa Timur beri apresiasi berupa bonus total ratusan juta rupiah untuk atlet senam Jawa Timur
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral