GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Guntur Hamzah Terbukti Skandal Sulap Putusan MK, Zico Leonard: DPR Harusnya Malu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti mengubah substansi putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022.
Senin, 20 Maret 2023 - 23:52 WIB
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Sumber :
  • Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti mengubah substansi putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022.

Untuk itu, MKMK resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Hakim MK, Guntur Hamzah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Sekjen MK itu dianggap melanggar bagian dari penerapan prinsip integritas dalam sapta karsa hutama.

Menanggapi hal ini, Penemu perubahan substansi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencopotan Hakim MK Aswanto, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak merasa kecewa dengan sanksi yang dijatuhkan oleh MKMK kepada Guntur Hamzah.

tvonenews

"Ya kecewa berat, karena kan sebenarnya kalau kita lihat dari fakta-fakta yang dibacakan tadi di putusan. Ini sebenarnya jadi saling lempar kesalahan antara pelaku dan pegawai. Itu yang saya takutkan dari awal," kata Zico, Senin (20/3/2023).

Dia menyebut bahwa DPR seharusnya merasa malu. Karena Guntur Hamzah terpilih menjadi hakim MK merupakan rekomendasi dari DPR.

"Jadi putusannya buat saya tidak memuaskan dan seharusnya DPR malu," ujarnya.

Zico menjelaskan, DPR semestinya malu lantaran hakim konstitusi Guntur Hamzah yang ditunjuk DPR untuk menggantikan Aswanto terbukti melakukan pelanggaran etik hanya dalam kurun waktu enam jam usai dilantik.

"Karena hakim yang mereka tunjuk untuk menggantikan pak aswanto secara inkonstitusional hanya dalam waktu 6 jam setelah dilantik melakukan pelanggaran etik," jelasnya.

"DPR harusnya malu, tetapi sayangnya sanksinya tidak menyenangkan, tidak memuaskan," imbuh Zico.

Meskipun demikian, menurut Zico sebagai penggugat atas substansi putusan MK yang berubah, dia mengaku heran dengan yang dilakukan oleh hakim Guntur Hamzah lantaran dapat mengubah keputusan MK tanpa berkoordinasi dengan 8 hakim MK. lainnya.

"Pakai logika awam saja, kalau orang ada 9 hakim, salah satu mau mengganti putusan, tetapi tidak memberi tahu ke hakim lain sebagaimana tidak terbukti di putusan, itu dilakukan dengan benar gak?

Pasalnya, MKMK dalam persidangan mengaku bahwa belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur perihal yang dilakukan oleh Guntur.

"Saya tidak bisa menerima, karena gini kan dibilang tidak ada SOP-nya, tidak ada pengaturannya soal bagaimana mengubah putusan. Oke kita bisa menerima memang ini adalah kelalaian MK tidak ada sop tetapi, terlepas dari adanya SOP atau engga. itu benar gak? sengaja dan tidak benar itu menurut saya. karena itu kan ya buat apa dia ada 9 hakim, 1 hakim aja yang memutus kalau 1 hakim  bisa mengubah putusan," terang Zico.

Untuk diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Guntur Hamzah bersalah melanggar kode etik dalam skandal pengubahan putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022. Namun demikian, eks Sekretaris Jenderal (MK) MK itu hanya diganjar sanksi ringan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna saat sidang pembacaan putusan di Gedung Utama MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Palguna menegaskan bahwa  Guntur telah melanggar nilai dan semangat Sapta Karsa Utama yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Perlu diketahui, Sapta Karsa Utama memuat tujuh prinsip sebagai pedoman bagi hakim konstitusi yang bertujuan untuk menjaga, memelihara, dan meningkatkan integritas pribadi, kompetensi, dan perilaku hakim konstitusi. Adapun Guntur Hamzah dinyatakan melanggar prinsip integritas.

"Hakim terduga terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Utama, dalam hal ini bagian dari penerapan prinsip integritas," kata I Dewa Gede Palguna saat membacakan putusan. (rpi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral