News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Guntur Hamzah Terbukti Skandal Sulap Putusan MK, Zico Leonard: DPR Harusnya Malu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti mengubah substansi putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022.
Senin, 20 Maret 2023 - 23:52 WIB
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Sumber :
  • Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Terbukti mengubah substansi putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022.

Untuk itu, MKMK resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Hakim MK, Guntur Hamzah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Sekjen MK itu dianggap melanggar bagian dari penerapan prinsip integritas dalam sapta karsa hutama.

Menanggapi hal ini, Penemu perubahan substansi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencopotan Hakim MK Aswanto, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak merasa kecewa dengan sanksi yang dijatuhkan oleh MKMK kepada Guntur Hamzah.

tvonenews

"Ya kecewa berat, karena kan sebenarnya kalau kita lihat dari fakta-fakta yang dibacakan tadi di putusan. Ini sebenarnya jadi saling lempar kesalahan antara pelaku dan pegawai. Itu yang saya takutkan dari awal," kata Zico, Senin (20/3/2023).

Dia menyebut bahwa DPR seharusnya merasa malu. Karena Guntur Hamzah terpilih menjadi hakim MK merupakan rekomendasi dari DPR.

"Jadi putusannya buat saya tidak memuaskan dan seharusnya DPR malu," ujarnya.

Zico menjelaskan, DPR semestinya malu lantaran hakim konstitusi Guntur Hamzah yang ditunjuk DPR untuk menggantikan Aswanto terbukti melakukan pelanggaran etik hanya dalam kurun waktu enam jam usai dilantik.

"Karena hakim yang mereka tunjuk untuk menggantikan pak aswanto secara inkonstitusional hanya dalam waktu 6 jam setelah dilantik melakukan pelanggaran etik," jelasnya.

"DPR harusnya malu, tetapi sayangnya sanksinya tidak menyenangkan, tidak memuaskan," imbuh Zico.

Meskipun demikian, menurut Zico sebagai penggugat atas substansi putusan MK yang berubah, dia mengaku heran dengan yang dilakukan oleh hakim Guntur Hamzah lantaran dapat mengubah keputusan MK tanpa berkoordinasi dengan 8 hakim MK. lainnya.

"Pakai logika awam saja, kalau orang ada 9 hakim, salah satu mau mengganti putusan, tetapi tidak memberi tahu ke hakim lain sebagaimana tidak terbukti di putusan, itu dilakukan dengan benar gak?

Pasalnya, MKMK dalam persidangan mengaku bahwa belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur perihal yang dilakukan oleh Guntur.

"Saya tidak bisa menerima, karena gini kan dibilang tidak ada SOP-nya, tidak ada pengaturannya soal bagaimana mengubah putusan. Oke kita bisa menerima memang ini adalah kelalaian MK tidak ada sop tetapi, terlepas dari adanya SOP atau engga. itu benar gak? sengaja dan tidak benar itu menurut saya. karena itu kan ya buat apa dia ada 9 hakim, 1 hakim aja yang memutus kalau 1 hakim  bisa mengubah putusan," terang Zico.

Untuk diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Guntur Hamzah bersalah melanggar kode etik dalam skandal pengubahan putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022. Namun demikian, eks Sekretaris Jenderal (MK) MK itu hanya diganjar sanksi ringan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna saat sidang pembacaan putusan di Gedung Utama MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Palguna menegaskan bahwa  Guntur telah melanggar nilai dan semangat Sapta Karsa Utama yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Perlu diketahui, Sapta Karsa Utama memuat tujuh prinsip sebagai pedoman bagi hakim konstitusi yang bertujuan untuk menjaga, memelihara, dan meningkatkan integritas pribadi, kompetensi, dan perilaku hakim konstitusi. Adapun Guntur Hamzah dinyatakan melanggar prinsip integritas.

"Hakim terduga terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Utama, dalam hal ini bagian dari penerapan prinsip integritas," kata I Dewa Gede Palguna saat membacakan putusan. (rpi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral