Balas Tuduhan Anies Baswedan, PKB Sebut Menko Tak Bisa Ubah Konstitusi
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Untuk itu, Mekeng menilai Anies terlalu berlebihan melontarkan tuduhan seperti itu. Dia menjelaskan amandemen UUD 1945 juga memiliki mekanisme tersendiri. Apabila pemerintah atau DPR tidak setuju, maka amandemen tidak akan terlaksana.
“Jadi kalau menurut saya, Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu,” ujarnya.
“Jangan terlalu naiflah statement-statement itu buat masyarakat jadi resah. Bersaing secara sehat saja enggak usah tuduh-tuduh yang enggak penting,” lanjut Mekeng.
Sebagai informasi, Anies tidak menyebutkan siapa Menko yang dimaksud dalam tuduhannya. Ada empat Menko dalam kabinet Presiden Jokowi yaitu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menko PMK Muhadjir Effendi.
Sebelumnya, Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan mengatakan ada menteri koordinator (menko) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam acara 'Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI' yang digelar KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3) malam.
"Kok, ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung," kata Anies. (saa/ebs/muu)
Load more