News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati, Mengepalkan Tangan Sambil Teriak Begini

Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati, Kilas balik Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang merupakan peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia
Selasa, 14 Maret 2023 - 15:58 WIB
Amrozi bin Nurhasyim yang merupakan Napi teroris Bom Bali 1 pada 12 Oktober 2022.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati oleh Majelis Hakim. Kilas balik Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang merupakan peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia.

Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2022 juga menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia, yang didalangi empat orang yakni Ali Imron, Amrozi, Imam samudra dan Ali Gufron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan tanpa alasan, peristiwa tersebut menewaskan ratusan jiwa mulai dari warga negara asing (WNA) hingga warga negara Indonesa (WNI) yang terjadi di tiga titik di Pulau Dewata, Bali.

Tiga lokasi pusat Bom Bali 12 Oktober 2022 diantaranya Paddy's Cafe, Sari Club dan kawasan Renon, lebih tepatnya dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Adapun, detik-detik salah terdakwa Amrozi Teroris Bom Bali I yang divonis hukuman mati atas peristiwa kelam yang menerjang Pulau Dewata, Bali.


Amrozi bin Nurhasyim, napi teroris tragedi Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2022.

Tampak napi teroris Amrozi duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan pakaian putih dan peci, bersiap menunggu hasil vonis untuk menentukan nasibnya.

"Satu, menyatakan bahwa terdakwa Amrozi bin Nurhasyim terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana secara bersama-sama merencanakan tindak terorisme," ucap hakim

"Dua, menjatuhkan tindak pidana terdakwa Amrozi bin Nurhasyim dengan pidana mati," ungkap hakim saat membacakan vonis.

Sontak saja setelah mendengar vonis majelis hakim, napi teroris Amrozi langsung berteriak, "Allahu Akbarrrr," teriaknya sambil mengepalkan tangan yang dikutip tayangan Youtube Bom Bali 2002.

Suasana persidangan riuh dengan teriakan pengunjung.

Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bali melanjutkan pembacaan vonis.

"Ketiga, memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Empat, menetapkan barang bukti berupa. Satu berupa satu serpihan komponen mobil Mitsubishi L300, berupa dudukan Engine, kemudi, pompa, oli, pedal rem, velg kiri depan, piston, pecahan piston, spiral kanan, ban dan velg serep," bacakan Hakim.

"Kepada saudara terdakwa, penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Kami ingatkan akan hak-hak saudara untuk menerima putusan ini atau menyatakan pikir-pikir atau menolak putusan ini dengan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Tinggi Denpasar selambat-lambatnya lamanya dalam tenggang waktu tujuh sejak putusan dijatuhkan atau sudah banding dapat menarik kembali atau menerima putusan ini serta mohon penangguhan untuk majuan grasi kepada Presiden sebagaimana yang telah ditentukan oleh Undang-Undang," tutup sang hakim sambil mengetuk palu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral