“(Mario mengenakan sepatu) untuk menyesuaikan situasi (penganiayaan terhadap D) yang sebenarnya,” ungkap Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, pada Minggu (12/3/2023).
Hengki mengatakan pada waktu penganiayaan terhadap D, Mario Dandy mengenakan sepatu. Hal ini digunakan untuk pihak kepolisian agar dapat menganalisis apakah sepatu yang dikenakan dapat menjadi alat kejahatan atau tidak.
“Saat kejadian, MDS (Mario) menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital, yaitu kepala dan kepala belakang atau tengkuk,” ujarnya.
“Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik atau alat kejahatan yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban,” sambungnya.
Sepatu yang dikenakan oleh Mario tidak dapat digunakan sebab telah dijadikan sebagai barang bukti, sepatu dengan merk Puma tersebut telah ditunjukkan kepada pihak media pada saat konferensi pers penetapan tersangka Mario pada (22/3/2023) lalu. (muu/kmr)
Load more