News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

David Ozora Alami Cedera Otak Berat, Pakar: Pelaku Bisa Kena Pasal Percobaan Pembunuhan

"Mario Dandy itu bisa dikenakan Pasal Primer Percobaan Pembunuhan dan Subsidernya Penganiayaan Berencana. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara," kata Dhifla.
Minggu, 12 Maret 2023 - 20:28 WIB
Pakar hukum Dhifla Wiyani saat menjenguk David Ozora di RS Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tim tvonenews.com

Jakarta, tvonenews.com - Hingga kini, kondisi David Ozora Latumahina, korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Mario Dandy, belum sadar total dari kondisi koma. Kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggriani, mengatakan David mengalami cedera otak berat.

Melihat kondisi itu, pakar hukum Dhifla Wiyani mengatakan seharusnya aparat kepolisian dapat mengenakan pasal yang lebih tinggi daripada sekedar pasal penganiayaan berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada hal yang disayangkan, kok Polisi sebagai penyidik hanya memakai pasal penganiayaan berat saja buat Pelaku Mario Dandy Satriyo. Padahal akibat perbuatan sok hebatnya, David sampai hari ini belom sadar total dari komanya," kata Dhifla, dikutip Minggu (12/3/2023).

Ia menambahkan, pelaku penganiayaan Mario Dandy bisa dikenakan pasal primair percobaan pembunuhan.
 
"Mario Dandy itu bisa dikenakan Pasal Primer Percobaan Pembunuhan dan Subsidernya Penganiayaan Berencana. Dengan ancaman maksimalnya 15 tahun penjara. Jadi jangan hanya sekedar penganiayaan berat saja yang ancamannya hanya 5 tahun penjara," kata pakar hukum yang juga kader Partai Golkar ini.

"Wong korban sudah sekarat begitu kok. Masak pelakunya hanya dikenakan pasal-pasal penganiayaan, bagaimana ini Pak Polisi?" lanjutnya.

Dhifla menambahkan, Sabtu kemarin, ia menjenguk David ke Rumah Sakit Mayapada dan menyaksikan pengawalan ketat di ruangan perawatan David. 

"Bagus, kasihan juga kalau mudah dilihat. Justru akan membahayakan," kata dia.

David Belum Siuman

Akibat penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo, kondisi terkini David masih dirawat intensif di rumah sakit di RS Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum membeberkan kondisi terkini David Ozora yang jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut.

Salah satu kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggriani, mengatakan hari Sabtu (11/3/2023), kliennya dalam kondisi stabil dan masih menunggu hasil Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Selain itu, Melisa menyebutkan bahwa meski saat ini David Ozora sudah sadar, namun secara kualitatif belum menunjukkan kemajuan, akibat cedera otak yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, kondisi David cukup stabil. Sekarang, masih menunggu hasil MRI keluar," kata Melisa.

"Trauma di syaraf otak David sangat dalam kata dokter, kesadaran secara kuantitatif sudah membaik namun secara kualitatif belum ada kemajuan mengingat cedera otaknya sangat berat," ujar Melisa. (ito)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT