5 Napi Ini Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi, dari Freddy Budiman hingga Rani Andriani, Ferdy Sambo Menyusul?
- Kolase tvOnenews.com
Aparat penegak hukum di Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane terkait kasus yang tengah diperiksa di negaranya tersebut.
Karena belum jadi dieksekusi, kini Mary Jane masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita II B Yogyakarta di Wonosari.
Raheem Agbaje Salami masuk ke dalam daftar terpidana hukuman mati di era Presiden Jokowi. Dia terbukti menyelundupkan heroin sebanyak 5 kilogram ke Indonesia.
Pria Spanyol kelahiran Nigeria ini dihukum mati pada 29 April 2015 dini hari.
Sebelum ajal menjemput, Raheem Agbaje Salami sempat berpesan untuk mendonorkan ginjalnya. Tak hanya itu, dia juga meminta agar dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.
Selanjutnya masuk ke dalam daftar terpidana hukuman mati di era Presiden Jokowi adalah dua orang yang dikenal Bali Nine.
Nyuran Sukumaran dan Andrew Chan, keduanya divonis mati pada April 2015.
Andrew Chan dan Nyuran Sukumaran ditangkap di Bandara Internasional Ngurai Rai pada tahun 2005 atas kasus penyelundupan 8,3 Kg heroin keluar Indonesia. (rka/ind)
Load more