GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Napi Ini Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi, dari Freddy Budiman hingga Rani Andriani, Ferdy Sambo Menyusul?

Ferdy Sambo masuk ke dalam daftar sederet orang yang divonis mati di era Presiden Jokowi. Nama Freddy Budiman pun ikut mencuat setelah vonis mati Sambo. (9/3).
Jumat, 10 Maret 2023 - 04:58 WIB
Terpidana hukuman mati, Rani Andriani, Mary Jane dan Freddy Budiman.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ferdy Sambo masuk ke dalam daftar sederet orang yang divonis mati di era Presiden Jokowi. Nama Freddy Budiman pun ikut mencuat setelah vonis mati mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Mantan Jenderal Bintang 2 Ferdy Sambo masuk ke dalam daftar sederet orang divonis hukuman mati di Indonesia di era Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.

Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Mary Jane dan Rani Andriani.

Berikut 5 terpidana hukum mati yang dieksekusi mati di era pemerintah Presiden Jokowi.

  • Freddy Budiman


Terpidana hukuman mati, Freddy Budiman.

Nama Freddy Budiman masuk ke dalam daftar salah satu terpidana hukuman mati yang dieksekusi mati di rezim Presiden RI Jokowi.

Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.

Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.

Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati. 

Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap di akhir menjelang kematiannya memilih jalan hijrah. Dalam beberapa kesempatan tampak Freddy telah mengubah penampilannya, yang dulunya memiliki rambut jambul pirang.

Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjangkan jenggotnya. Bahkan diceritakan oleh Ustadz Fatih bahwa Freddy Budiman diketahui yang telah bertaubat tersebut.

Disebutkan oleh Ustadz Fatih Karim bahwa bos bandar narkoba itu sempat mengkhatamkan Alquran hingga 7 kali. Hal itu dilakukan Freddy Budiman menjelang dua hari eksekusi mati di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016.

  • Rani Andriani


Terpidana hukuman mati, Rani Andriani.

Nama Rani Andriani sempat viral pada tahun 2015 silam karena masuk ke dalam daftar narapidana hukuman mati yang dieksekusi mati di era Presiden Joko Widodo. 

Rani Andriani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000. Dirinya kala itu ditangkap karena menjadi kurir narkoba dan kedapatan membawa heroin sebanyak 3.500 gram

Rani Andriani ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena menjadi kurir narkoba. Saat itu Rani sedang bersiap untuk membawa narkoba tersebut ke Inggris, pada 12 januari tahun 2000.

Penangkapan ini terjadi sebelum ketiga pelaku (Meiriki Franola atau Ola dan Dani zSetia Maharwan) ini berangkat dengan pesawat Cathay Pasifik saat ingin menyelundupkan 3,5 Kg heroin ke London, Inggris. 

Pada tanggal 22 Agustus tahun 2000, akhirnya ketiganya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

Nasib tidak baik harus diterima oleh sang 'kurir narkoba' tersebut.  

Pada 26 September 2011, Presiden SBY memberikan grasi kepada Ola sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup. Sedangkan Deni mendapatkan grasi yang sama pada 25 Januari 2012. 

Hal yang berbeda didapatkan Rani Andriani, pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Nasib tak beruntung dihadapi Rani Andriani yang akhirnya hidupnya berakhir di tangan regu tembak pada hari Minggu (18/1/2015) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB

  • Mary Jane


Mary Jane.

Nama terpidana hukuman mati Mary Jane sempat menjadi fenomenal atas kasus narkoba. Wanita pemilik nama lengkap Mary Jane Fiesta Veloso ini merupakan warga negara Filipina yang menyelundupkan heroin sebanyak 2,6 kg.

Mary Jane ditangkap pada tahun 2010 di Bandara Adi Sucipto saat mencoba menyelundupkan barang haram ke dalam kopernya.

Diketahui Mary Jane Fiesta Veloso merupakan terpidana mati asal Filipina yang sebenarnya telah dijadwalkan untuk menjalani eksekusi pada 29 April 2015. 

Namun eksekusi mati tersebut tiba-tiba ditunda di detik-detik terakhir sebelum dilaksanakan. 

Hal ini lantaran seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, Maria Cristina, menyerahkan diri pada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015). Eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda karena masih ada proses hukum yang berjalan di Filipina. 

Aparat penegak hukum di Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane terkait kasus yang tengah diperiksa di negaranya tersebut. 

Karena belum jadi dieksekusi, kini Mary Jane masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita II B Yogyakarta di Wonosari.

Raheem Agbaje Salami masuk ke dalam daftar terpidana hukuman mati di era Presiden Jokowi. Dia terbukti menyelundupkan heroin sebanyak 5 kilogram ke Indonesia.

Pria Spanyol kelahiran Nigeria ini dihukum mati pada 29 April 2015 dini hari.

Sebelum ajal menjemput, Raheem Agbaje Salami sempat berpesan untuk mendonorkan ginjalnya. Tak hanya itu, dia juga meminta agar dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.

Selanjutnya masuk ke dalam daftar terpidana hukuman mati di era Presiden Jokowi adalah dua orang yang dikenal Bali Nine.

Nyuran Sukumaran dan Andrew Chan, keduanya divonis mati pada April 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andrew Chan dan Nyuran Sukumaran ditangkap di Bandara Internasional Ngurai Rai pada tahun 2005 atas kasus penyelundupan 8,3 Kg heroin keluar Indonesia. (rka/ind)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT