Tak Ada Penyesalan, Agnes Pacar Mario Dandy dan Shane Lukas Kedapatan Nyanyi saat di Polsek
- Kolase tvOnenews.com
"Dan dia itu, megang-megang (gitar), si shane yang megang-megang. Kalau si Mario diam-diam aja, diam aja dia, memikirkan kasusnya gimana. Terus saya ada, pas di lantai penyidik, 'itu ngapain pegang-pegang gitar, gitar ada didalam, ambil.' saya yang memerintahkan langsung, langsung diambil sama penyidik, 'nggak ndan, memang di situ kok', langsung dikeluarkan. Jadi enggak ada lah, masa mohon maaflah segila-gilanya orang masa lagi kasus gitu dia mau nyanyi-nyanyi berdendang, ya enggak mungkin lah," katanya lagi.
Diketahui, David Ozora menjadi korban penganiayaan hingga membuat dirinya mengalami luka serius di bagian kepala sampai koma yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Bahkan, terlihat Mario Dandy tak ragu menganiaya David dengan menendang, memukul hingga menginjak-injak kepala bagian belakang sang korban David.
Status hukum agnes adalah anak yang berkonflik dengan hukum
![]()
Tersangka Mario Dandy.
Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora.
Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak bernama Agnes alias AG (15).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.
"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya.
Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan berata yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David.
Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario Dandy yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu.
Load more