Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video singkat dibagikan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dalam Video terlihat bagaimana kesadaran sang putra, David Ozora, mulai menunjukan kemajuan yang cukup pesat setelah lebih dari 10 hari mengalami koma di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Jakarta.
Jonathan Latumahina mengungkapkan, David Ozora yang merupakan korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), David (17) sudah memasuki fase pemulihan emosional.
"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat," demikian keterangan Jonathan melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Jonathan yang juga ayah kandung korban mengungkapkan, saat ini David sudah sering membuka mata, meski belum sadar dengan siapa dia berbicara.
Kondisi David di Ruang ICU
Pada video yang dibagikan, terlihat David membuka sedikit mata dan mengeluarkan suara lirih seolah luapan emosi yang dirasakanya. Bahkan, erangan tersebut disertai tangan David yang mengepal seolah ada amarah yang ingin diluapkan atas penganiayaan yang dilakukan Mario dandy satriyo, anak mantan pejabat Dirjen pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Atas reflesi David, Jonathan dengan sigap memegang tangan kiri David dan terus memberikan semangat kepada anaknya yang masih terbaring lemah di tempat tidur, dengan menggunakan berbagai alat bantuan Medis.
"Kamu harus sabar, sabar pokoke. Istigfar istigfar, redakan kemarahanmu, terus nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," ujar Jonathan.
Jonathan Latumahina dan David Ozora
Sebelumnya, Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan menyebut David (17) korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari.
"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," kata Konsultan Perawatan Intensif dr. Franz J. V. Pangalila dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa.
Franz menegaskan sebagai tenaga medis belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai luka pada bagian kepala D lantaran masih dalam perkembangan.
Kendati demikian, pihak rumah sakit memastikan kondisi D sudah cukup stabil hingga saat ini usai alat bantu pernapasan dilepas sejak tiga hari lalu.
"Kami tim ICU sangat solid dengan perawat korban dan inilah hasilnya dalam empat hingga lima hari," tambahnya.
Mario Dandy Satriyo bersama AGH
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.
MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial. (mii)
Load more