Fantastis! Aliran Dana Rp500 Miliar Ditemukan di 40 Rekening Rafael Sejak Tahun 2019, PPATK: Semua Diblokir
- Twitter: @logikapolitik
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, memasuki babak baru. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi memblokir semua rekening mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarga dengan total ratusan miliar rupiah.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Semua rekening Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, telah diblokir termasuk rekening atas nama istri dan anaknya.
"Ya, semua (diblokir)," kata Ivan seusai dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, saat mealakukan pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo, tercatat sejumlah transaksi senilai Rp500 miliar. Angka transaksi yang cukup fantastik tersebut didapat dari rekening Rafael Alun selama 4 tahun kebelakang.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata dia.
Ivan menegaskan, aliran dana sebesar Rp500 miliar tersebut, didapat PPATK dari sekitar 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya.
"(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus," kata Ivan.
![]()
Rafael Alun Trisambodo
Pemblokiran rekening merupakan wewenang PPATK terkait transaksi yang diduga mencurigakan.
"Dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," tegasnya.
Indikasi dugaan pencucian uang dalam laporan harta Rafael itu telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 silam. Namun, karena dianggap bukan kasus prioritas maka kasusnya tak ditindak lanjuti oleh KPK.
"Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Ivan, beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga diungkapkan Mahfud MD pada 28 Februari Lalu, dihadapan awak media, Mahfud menyatakan jika kasus harta kekayaan Rafael Alun telah dilaporkan ke KPK, namun kerna belum menjadi perioritas laporan tidak ditindaklanjuti.
"Ternyata itu belum dibuka karena belum diprioritaskan. Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan," ucapnya dihadapan wartawan.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa arus transaksi dari enam perusahaan yang dimiliki mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Load more