Rafael Alun, Pencuci Uang Profesional dan PPATK
- tim tvonenews/Julio
Jakarta, tvonenews.com - Rekening jumbo mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini menjadi fokus perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, PPATK mensinyalir adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik kasus rekening jumbo Rafael Alun Trisambodo.
Dalam perkembangannya, akhir pekan lalu PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) yang bekerja untuk kepentingan Rafael alun.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, akhir pekan lalu.
Baru-baru ini PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. PPATK juga menyebut uang di rekening yang diblokir itu berjumlah signifikan.
Diketahui, Rafael yang merupakan pegawai Ditjen Pajak melambung namanya setelah putranya, Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan. Ketika penganiayaan bergulir, publik juga menyorot harta Rafael yang dianggap berlebihan untuk sekelas pejabat eselon III di Kemenkeu.
Dalam LHKPN 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp56 miliar, dan membuat geger publik karena keluarga Rafael dinilai melakukan tindakan pamer harta di media sosial yang tidak sepantasnya dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak itu, KPK dan PPATK mulai menelisik Rafael.
Pencuci Uang Profesional
PPATK menyebutkan adanya peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo, serta telah memblokir nomor rekening konsultan pajak itu. PPATK menyebut uang di rekening yang diblokir itu berjumlah signifikan.
"Signifikan. Dan terus kami dalami," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023) akhir pekan lalu.
Meski menyebut jumlahnya besar, namun PPATK belum memerinci kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun tersebut.
PPATK juga menduga ada keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael Alun. "Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," katanya.
Profesional money launderer adalah kelompok atau pihak yang mempunyai kemampuan untuk melakukan penempatan atau perpindahan dana dari rekening satu ke rekening lainnya secara sistemik. Kemudian, mereka juga mempunyai kemampuan membantu para pelaku tindak pidana dalam menyembunyikan, menyamarkan, dan mengatur jejak transaksi keuangan di perbankan.
Load more