VIRAL! Mario Dandy Selebrasi ala Ronaldo Saat Hajar David: Gue Enggak Takut Dia Mati!
- Kolase tvOnenews.com
Kabarnya, aksi kekerasan itu itu dipicu oleh seorang perempuan bernama Agnes. Kasus ini pun ramai dibahas di Twitter. Bahkan, beberapa pihak menyebut bahwa Agnes merekam saat penganiayaan berlangsung.
![]()
Diduga video detik-detik aksi Mario Dandy menendang dan menginjak kepala David. Tak sampai disitu, Mario juga tampak melakukan selebrasi ala Ronaldo.
Sontak saja, video yang diunggah oleh akun Instagram @andreli_story itu langsung menjadi sorotan hingga menuai komentar yang beragam dari netizen.
Ada netizen yang menuding bahwa Kakek Mario Dandy adalah mantan Pangdam, di mana hal itu menjadi pertimbangan juga untuk hukumannya yang terancam 5 tahun penjara.
"Tolong semua perguruan tinggi & perusahaan catat nama dan muka dia biar diblacklist dimanapun," ucap netizen.
"Kakeknya mario ini mantan pangdam, Makanya hukumnnya cm 5th pke pasal pnganiayaan anak..pdhl pelaku dah dewasa 20th dan direncanakn scara matang ..bisa donk pke pasal percobaan pmbunuhan/pmbunuhn berencana," komen netizen.
"Gak takut gue anak orang mati, lapor lapor lo ngent**t", perasaan orang tua korban gimana ya?, seharus nya sih gak di share demi jaga perasaan orang2 terdekat korban, liat pas koma aja pasti udah sesegukan, apa lagi ini liat proses di aniayanya? Gue aja liatnya udah kebanngetan bgt ini, gak ada rasa manusiawinya orang udah terkapar masih juga di tendang kepalanya, orang tua korban perasaannya udah kaya di giles kereta kali, sabar ya buat orang tua korban, allah maha adil, allah mau naikin derajat dan martabat keluarga korban," komen netizen.
Buntut aksi keji penganiayaan tersebut. Polisi saat ini telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan.
![]()
Potret Mario Dandy saat ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka lain berinisial S yang merupakan teman dari Mario. Yang bersangkutan ikut terlibat karena turut serta menyaksikan dan mengambil video saat korban dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta selatan, Kombes Pol Ade Ari Syam, mengatakan S ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada sepanjang kamis kemarin.
Load more