Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Anwar Abbas: Perlu Sosialiasi dari Pemerintah
- Antara
"Memang sudah ada dewan pengawas, tapi menurut saya harus ada juga dewan pengawas independen untuk memberikan menciptakan trust yang kuat untuk BPKH, sehingga masyarakat luar tahu bahwa uang mereka sekian gitu kan, karena uang mereka sekian, biaya haji sekian, maka mereka harus bayar sekian," ujarnya.
"Jadi kalo sekarang ini kan tidak ya, masyarakat taunya gini ya, dulu tuh masyarakat taunya 35 juta sekarang 69 juta mahal sekali, ya kan mereka ga tau, siapa yang gak akan marah ya. cuman mereka gak tau bahwa sebenarnya meskipun bayar 69,2 juta sebenarnya mereka itu bayar 98,9 juta, timbul pertanyaan itu mahal atau murah ya murah? 98,9 juta hanya dibayar 69,2 jutaan murah," jelasnya.
Harapan Anwar terkait biaya haji 2023 ia menginginkan agar penyelenggaraan ibadah haji tidak dikelola oleh Kemenag, dan menginginkan agar dibentuk badan khusus.
"Saya terpikir perlu diperlukan penyelenggaraan ibadah haji tidak dikelola oleh Kemenag, mungkin dibentuk badan khusus ibadah haji yang didalamnya ada profesional orang yang memiliki mentalitas pengusaha, haji di masa depan diserahkan sebuah badan yang didalamnya ada dimensi manasiknya, ada dimensi transportasinya, dan masing-masing diurus oleh ahlinya," imbuhnya.
Anwar kembali menyatakan bahwa menurutnya BPKH perlu tetap diadakan, namun yang menyelenggarakan ibadah haji itu tidak dari pihak Kemenag dan perlu dibentuk badan khusus yang berkonsentrasi pada tenaga profesional yang lebih paham dibidang negosiasi guna mereduksi biaya Haji.
"Kalo menurut saya BPKH tetap saja ada tapi yang menyelenggarakan haji itu tidak lagi kementerian agama, tapi badan khusus yang berkonsentrasi pada tenaga profesional yang mengerti bagaimana negosiasi," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Dan rencananya per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp69 juta.
Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ungkap Yaqut saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) lalu.
Load more