ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PM Australia: Media Sosial Telah Menjadi 'Istana Pengecut'

"Media sosial telah menjadi istana pengecut di mana orang bisa pergi ke sana, tak menyebut siapa mereka, menghancurkan hidup orang lain, serta mengatakan hal-hal paling kasar dan menghina," Jelas Morrison
Kamis, 7 Oktober 2021 - 19:31 WIB
Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Sumber :
  • Perdana Menteri Australia Scott Morrison. (ANTARA/Reuters)

Sydney, Australia - Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Kamis (7/10) mencela media sosial sebagai "istana pengecut".

"Media sosial telah menjadi istana pengecut di mana orang bisa pergi ke sana, tak menyebut siapa mereka, menghancurkan hidup orang lain, serta mengatakan hal-hal paling kasar dan menghina, dan melakukan semua itu tanpa tersentuh hukum," katanya kepada wartawan di Canberra.

Dia juga mengatakan media sosial harus diperlakukan sebagai penerbit ketika komentar-komentar yang memfitnah dari akun-akun anonim diunggah.

"Mereka harus mengidentifikasi siapa mereka, dan pihak perusahaan, jika mereka tak akan mengungkap jati diri mereka, mereka tak lagi menjadi platform, mereka adalah penerbit," kata Morrison.

Pernyataan Morrison tersebut semakin memanaskan perdebatan tentang hukum pencemaran nama baik negara itu.

Mahkamah Agung Australia bulan lalu memutuskan bahwa para penerbit dapat dimintai tanggung jawab atas komentar-komentar publik di forum daring.

Putusan hukum itu telah membenturkan Facebook dan media massa satu sama lain, serta memperingatkan semua kalangan yang berhubungan dengan publik lewat media sosial.

Putusan tersebut juga telah mendorong perlunya revisi atas hukum pencemaran nama baik di Australia.

Komentar Morrison mengesankan bahwa dirinya menganggap perusahaan seperti Facebook Inc haris bertanggung jawab atas konten pencemaran baik yang diunggah pihak ketiga.

Juru bicara Facebook tidak mengomentari secara langsung pernyataan Morrison. Namun perusahaan itu mengatakan mereka aktif terlibat dalam peninjauan undang-undang tersebut.

"Kami mendukung pembaruan undang-undang pencemaran nama baik Australia dan mengharapkan kejelasan dan kepastian yang lebih besar dalam hal ini," kata si juru bicara.

"Keputusan pengadilan belum lama ini telah menegaskan perlunya reformasi undang-undang semacam itu."

Sejak putusan hukum itu dikeluarkan, CNN telah memblokir akses dari Australia ke halaman Facebook stasiun TV milik AT&T Inc tersebut karena khawatir dimintai tanggung jawab jika terjadi kasus pencemaran baik.

Perwakilan koran Inggris Guardian di Australia mengatakan mereka menonaktifkan fitur komentar di sebagian besar artikel mereka yang diunggah ke Facebook.

Lewat surat yang ditujukan kepada jaksa-jaksa negara bagian pada Rabu, Jaksa Agung Federal Michaelia Cash mengatakan dirinya telah "menerima banyak masukan dari para pemangku kepentingan tentang kemungkinan implikasi dari keputusan Mahkamah Agung".

"Meskipun saya menahan diri untuk tidak mengomentari akibat dari keputusan Mahkamah Agung, jelas...bahwa tugas kita tetap penting untuk memastikan undang-undang pencemaran nama baik selaras dengan zaman digital," demikian isi surat tersebut.

Peninjauan undang-undang yang telah berlangsung selama 2021 itu telah menerbitkan 36 pengajuan keberatan di situs Kejaksaan Agung Federal.

Salah satunya berasal dari Facebook yang mengatakan bahwa mereka seharusnya tidak dikenai tanggung jawab atas komentar yang mencemarkan nama baik karena mereka tak bisa memonitor dan menghapus konten yang diunggah di semua halaman penerbit.

Meski portal-portal berita termasuk pengkritik pertama aturan tersebut, para pengacara telah mengingatkan bahwa semua sektor di Australia yang menggunakan media sosial untuk berinteraksi dengan publik berpotensi terkena tanggung jawab.

"Putusan itu berdampak signifikan pada mereka yang mengelola forum daring… yang memungkinkan pihak ketiga menulis komentar," kata juru bicara asosiasi pengacara Australia.

"(Putusan) itu tak terbatas pada organisasi pemberitaan."

Pemimpin negara bagian Tasmania dan Menteri Utama Wilayah Ibu Kota Australia Andrew Barr termasuk di antara mereka yang mematikan fitur komentar di halaman Facebook.

Langkah itu dilakukan "atas dasar kehati-hatian, karena halamannya bukan akun resmi pemerintah tapi halaman pribadi", kata juru bicara Barr lewat email.

Putusan Mahkamah Agung Australia itu bisa memicu "banjir gugatan pencemaran nama baik atau orang memilih cara lain dan mulai mematikan fitur komentar di Facebook," kata Steven Brown, seorang pengacara. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT