GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PM Australia: Media Sosial Telah Menjadi 'Istana Pengecut'

"Media sosial telah menjadi istana pengecut di mana orang bisa pergi ke sana, tak menyebut siapa mereka, menghancurkan hidup orang lain, serta mengatakan hal-hal paling kasar dan menghina," Jelas Morrison
Kamis, 7 Oktober 2021 - 19:31 WIB
Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Sumber :
  • Perdana Menteri Australia Scott Morrison. (ANTARA/Reuters)

Sydney, Australia - Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Kamis (7/10) mencela media sosial sebagai "istana pengecut".

"Media sosial telah menjadi istana pengecut di mana orang bisa pergi ke sana, tak menyebut siapa mereka, menghancurkan hidup orang lain, serta mengatakan hal-hal paling kasar dan menghina, dan melakukan semua itu tanpa tersentuh hukum," katanya kepada wartawan di Canberra.

Dia juga mengatakan media sosial harus diperlakukan sebagai penerbit ketika komentar-komentar yang memfitnah dari akun-akun anonim diunggah.

"Mereka harus mengidentifikasi siapa mereka, dan pihak perusahaan, jika mereka tak akan mengungkap jati diri mereka, mereka tak lagi menjadi platform, mereka adalah penerbit," kata Morrison.

Pernyataan Morrison tersebut semakin memanaskan perdebatan tentang hukum pencemaran nama baik negara itu.

Mahkamah Agung Australia bulan lalu memutuskan bahwa para penerbit dapat dimintai tanggung jawab atas komentar-komentar publik di forum daring.

Putusan hukum itu telah membenturkan Facebook dan media massa satu sama lain, serta memperingatkan semua kalangan yang berhubungan dengan publik lewat media sosial.

Putusan tersebut juga telah mendorong perlunya revisi atas hukum pencemaran nama baik di Australia.

Komentar Morrison mengesankan bahwa dirinya menganggap perusahaan seperti Facebook Inc haris bertanggung jawab atas konten pencemaran baik yang diunggah pihak ketiga.

Juru bicara Facebook tidak mengomentari secara langsung pernyataan Morrison. Namun perusahaan itu mengatakan mereka aktif terlibat dalam peninjauan undang-undang tersebut.

"Kami mendukung pembaruan undang-undang pencemaran nama baik Australia dan mengharapkan kejelasan dan kepastian yang lebih besar dalam hal ini," kata si juru bicara.

"Keputusan pengadilan belum lama ini telah menegaskan perlunya reformasi undang-undang semacam itu."

Sejak putusan hukum itu dikeluarkan, CNN telah memblokir akses dari Australia ke halaman Facebook stasiun TV milik AT&T Inc tersebut karena khawatir dimintai tanggung jawab jika terjadi kasus pencemaran baik.

Perwakilan koran Inggris Guardian di Australia mengatakan mereka menonaktifkan fitur komentar di sebagian besar artikel mereka yang diunggah ke Facebook.

Lewat surat yang ditujukan kepada jaksa-jaksa negara bagian pada Rabu, Jaksa Agung Federal Michaelia Cash mengatakan dirinya telah "menerima banyak masukan dari para pemangku kepentingan tentang kemungkinan implikasi dari keputusan Mahkamah Agung".

"Meskipun saya menahan diri untuk tidak mengomentari akibat dari keputusan Mahkamah Agung, jelas...bahwa tugas kita tetap penting untuk memastikan undang-undang pencemaran nama baik selaras dengan zaman digital," demikian isi surat tersebut.

Peninjauan undang-undang yang telah berlangsung selama 2021 itu telah menerbitkan 36 pengajuan keberatan di situs Kejaksaan Agung Federal.

Salah satunya berasal dari Facebook yang mengatakan bahwa mereka seharusnya tidak dikenai tanggung jawab atas komentar yang mencemarkan nama baik karena mereka tak bisa memonitor dan menghapus konten yang diunggah di semua halaman penerbit.

Meski portal-portal berita termasuk pengkritik pertama aturan tersebut, para pengacara telah mengingatkan bahwa semua sektor di Australia yang menggunakan media sosial untuk berinteraksi dengan publik berpotensi terkena tanggung jawab.

"Putusan itu berdampak signifikan pada mereka yang mengelola forum daring… yang memungkinkan pihak ketiga menulis komentar," kata juru bicara asosiasi pengacara Australia.

"(Putusan) itu tak terbatas pada organisasi pemberitaan."

Pemimpin negara bagian Tasmania dan Menteri Utama Wilayah Ibu Kota Australia Andrew Barr termasuk di antara mereka yang mematikan fitur komentar di halaman Facebook.

Langkah itu dilakukan "atas dasar kehati-hatian, karena halamannya bukan akun resmi pemerintah tapi halaman pribadi", kata juru bicara Barr lewat email.

Putusan Mahkamah Agung Australia itu bisa memicu "banjir gugatan pencemaran nama baik atau orang memilih cara lain dan mulai mematikan fitur komentar di Facebook," kata Steven Brown, seorang pengacara. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral