Jakarta - Anak Elon Musk, Alexander Xavier Musk, mengajukan permintaan untuk mengubah namanya dengan identitas gender barunya dari pria menjadi perempuan, Vivian Jenna Wilson.
Pengajuan untuk perubahan nama dan akta kelahiran baru tersebut diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County di Santa Monica pada bulan April lalu. Hal itu terungkap baru-baru ini di beberapa laporan media online.
"Saya tidak lagi tinggal dengan atau ingin berhubungan dengan ayah kandung saya dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun," ungkap anak Elon Musk yang saat ini bernama Vivian Jenna Wilson.
Mantan Xavier Alexander Musk yang baru saja menginjak usia 18 tahun yang merupakan usia yang diperbolehkan di California, telah meminta pengadilan untuk mengubah pengakuan gendernya dari pria menjadi wanita dan mendaftarkan nama barunya, menurut dokumen pengadilan yang tersedia online melalui PlainSite.org.
Pada bulan Mei, sekitar sebulan setelah nama dan dokumen perubahan gender diajukan, Musk menyatakan dukungannya untuk Partai Republik, yang perwakilan terpilihnya mendukung undang-undang yang akan membatasi hak transgender di negara bagian di seluruh negeri.(chm)
Load more