GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Gubernur Sumsel Alex Moerdin
Sumber :
  • Antara/Laily Rahmawaty

Penuh, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Batal Ditahan di Rutan KPK

Alex Noerdin, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel periode 2010-2019 tak jadi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, karena penuh.

Sabtu, 18 September 2021 - 11:35 WIB

Jakarta - Alex Noerdin, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019 tak jadi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, karena penuh.

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, mengatakan Alex Noerdin bersama Muddai Mandang, tersangka lainnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Enggak jadi di Rutan KPK, kami sudah bawa ke sana, tiba-tiba berubah katanya penuh, akhirnya kami bawa ke sini (Rutan Kejaksaan Agung-red)," kata Supardi.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi PDPDE Gas Sumatera Selatan, yakni Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Muddai Mandang selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur Utama PDPDE Gas Sumsel.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka keduanya langsung dilakukan penahanan, Alex di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, sedangkan Muddai di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Agung RI.

Menurut Supardi, pada hari penahanan pihaknya telah membawa Alex ke Rutan KPK, karena ada perubahan lantaran kondisi rutan sudah penuh. Terpaksa dialihkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Saya ndak mau banyak berdinamika, ya sudahlah dibawa ke Rutan Kejagung. Yang pasti mereka berdua berbeda sel, tidak disatukan," ucap Supardi.

Alex dan Muddai Mandang ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 16 September sampai dengan 5 Oktober 2021.

Supardi mengatakan pihaknya segera merencanakan pemeriksaan Alex Noerdin dan Muddai Mandang sebagai tersangka. "Pemeriksaan pastinya dilakukan di Gedung Bundar," ujarnya.

Dalam perkara ini, Alex Noerdin berperan menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumsel dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE-nya untuk mendapatkan gas alokasi bagian negara.

Sedangkan tersangka Muddai Madang, ditersangkakan atas perannya menerima pembayaran yang tidak sah berupa "fee" pemasaran dari PT PDPDE Gas.

Alex Noerdin dan Muddai Madang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baik Alex maupun Muddai Mandang juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Sebelumnya, penyidik 'Gedung Bundar' telah menetapkan mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, Yaniarsyah juga menjabat sebagai Direktur DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas.

Adapun komposisi kepemilikan saham proyek tersebut adalah 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk DKLN. Dari perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar 30,194 juta dolar AS.

Nominal itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019. Adapun kerugian lain sebesar 63.750 dolar AS dan Rp2,13 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Pembunuhan Pria di Ciracas Diringkus, Ini Kata Polisi…

Pelaku Pembunuhan Pria di Ciracas Diringkus, Ini Kata Polisi…

Kepolisian meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial RR di bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Kronologi Pria Dibunuh di Ciracas, Polisi Dapati Hal Ini…

Kronologi Pria Dibunuh di Ciracas, Polisi Dapati Hal Ini…

Seorang pria pegawai mebel berinisial RR (38) tewas usai cekcok dengan seorang pria di Jalan Raya Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Tampil Lebih Tenang Lewat 3 Tendangan Roket, Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di 4 Nations World Series 2025

Tampil Lebih Tenang Lewat 3 Tendangan Roket, Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di 4 Nations World Series 2025

Timnas Indonesia mampu tampil lebih tenang untuk mengalahkan Arab Saudi pada turnamen futsal 4 Nations World Serius 2025 dengan skor 3-0. Tendangan roket jadi..
Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Akui Tak Puas Raih Hasil Imbang di Partai Kandang Kontra PSBS Biak
Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria berinisial RR tewas secara mengenaskan akibat ditusuk di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (31/1/2025) malam.
Walau Rutin Shalat Tahajud Sampai Jungkir Balik, Doa Apapun Tidak akan Terkabul Kalau Masih ada ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Walau Rutin Shalat Tahajud Sampai Jungkir Balik, Doa Apapun Tidak akan Terkabul Kalau Masih ada ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Banyak orang rutin melakukan shalat tahajud lantaran memiliki keutamaan yang luar biasa, salah satunya mengabulkan segala doa. Bila doa tak dikabulkan, maka...
Trending
Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Akui Tak Puas Raih Hasil Imbang di Partai Kandang Kontra PSBS Biak
Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria berinisial RR tewas secara mengenaskan akibat ditusuk di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (31/1/2025) malam.
Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus, Cristiano Giuntoli, diminta untuk mundur seiring dengan munculnya kabar ketertarikan Bianconeri terhadap pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes.
Ahmad Dhani Dihantui Ramalan Mama Lauren? Di Hadapan Maia Estianty, Peramal Kondang Pada Masanya Itu Pernah Bilang...

Ahmad Dhani Dihantui Ramalan Mama Lauren? Di Hadapan Maia Estianty, Peramal Kondang Pada Masanya Itu Pernah Bilang...

Ahmad Dhani dihantui ramalan Mama Lauren? Di hadapan Maia Estianty, peramal kondang pada masanya itu pernah bilang...
Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Akhirnya Gabung Para Pemain Elit, Vanja Bukilic Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Akhirnya Gabung Para Pemain Elit, Vanja Bukilic Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri gabung geng elit dan Vanja Bukilic kangkangi Moma Bassoko meski Red Sparks kalah dari Pink Spiders.
Top 3 Sport: Kejujuran Megawati soal Perlakuan Ko Hee-jin, Megatron Tinggalkan Red Sparks, Gaji Pemain Pink Spiders Dibanding Mega

Top 3 Sport: Kejujuran Megawati soal Perlakuan Ko Hee-jin, Megatron Tinggalkan Red Sparks, Gaji Pemain Pink Spiders Dibanding Mega

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Sabtu (1/2/2025). Seputaran kiprah dan kontrak Megawati Hangestri bersama Red Sparks
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri main lebih awal saat siap balas dendam hadapi Kim Yeon-koung di Pink Spiders Vs Red Sparks
Selengkapnya
Viral