"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, anak Nia Daniaty tidak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Menurut wanita yang akrab disapa Oi tersebut, uang itu itu untuk kegiatan operasional les CPNS.
"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang tetapi dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia Nathania. (ito)
Load more