Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kepada pihak kejaksaan untuk menjalani sidang terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dengan diserahkannya Olivia kepada jaksa, maka proses hukum dari pihak kepolisian telah tuntas dan proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan.
Kasus CPNS bodong yang menjerat anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania terus bergulir. Para korban ternyata tak hanya berasal dari Jakarta, tapi hingga Jawa Tengah dan Yogyakarta
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam perkara penipuan bermodus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Olivia Nathania ditahan selama 20 hari. Dia dituduh menipu, menggelapkan, dan memalsukan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Hasil penelitian berkas masih ada pertanyaan untuk O (Olivia). Kami jadwalkan pemeriksaan tambahan besok Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Natalia dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).