Menurut jaksa, Ferdy Sambo telah sengaja merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, jaksa berpendapat tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan tersebut.
"Hal meringankan tidak ada," ujar jaksa di persidangan.(lpk/muu)
Load more