Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap aliran penjualan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan sang perwira tinggi Polri tersebut menjual sabu tersebut ke seorang nelayan bernama Alex Bonpis.
Andi Oddang menuturkan pihaknya mendapatkan transaksi narkotika dari Irjen Pol Teddy Minahasa kepada Alex Bonpis yang dilakukan melalui percakapan lisan.
Bahkan, pembayaran transaksi tersebut dilakukan dengan tunai oleh kedua belah pihak.
"Tapi kan untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," ungkapnya.
Rangkaian Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa
Load more