Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi berinisial HU dipanggil Polisi usai diduga membeli narkoba jenis sabu-sabu. HU menja
Polda Metro Jaya mengungkap aliran penjualan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa. Diduga ia menjual sabu kepada seorang nelayan.
Anggota Tim Khusus Tindak Pidana Narkotika Ditnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan seorang oknum polisi bersama lima rekannya karena terlibat dalam peredaran narkoba.