Arifin menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi Lurah pada tahun 1999, Camat 2004, hingga Wakil Wali Kota tahun 2015.
"Artinya apa, yang saya miliki itu jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda, karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," tutur dia.
Lebih lanjut, Arifin menambahkan bahwa ada kesalahan dari pihaknya saat menghitung nilai aset yang dia laporkan kepada LHKPN.
Dia memastikan akan segera memperbaiki dan siap mempertanggungjawabkan asal muasal harta kekayaan miliknya.
"Memang ada kesalahan dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan soal alur pemeriksaan LHKPN yang dilakukan oleh KPK. Dia menyebutkan bahwa instansi yang berpotensi tinggi melakukan korupsi adalah pemerintahan.
Kemudian Alexander beberkan bahwa instansi pemerintahan yang paling rawan berpeluang melakukan korupsi adalah DKI Jakarta karena memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp80 triliun.
Load more