News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasatpol PP DKI Jakarta Jadi Sorotan, Total Harta Capai Rp24,5 Miliar, Begini Konfirmasinya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin jadi sorotan publik usai namanya disebut diduga memiliki harta kekayaan sebesar Rp24,5 miliar.
Rabu, 21 Desember 2022 - 20:19 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjadi sorotan publik usai namanya tersiar diduga memiliki harta sebesar Rp24,5 miliar.

Hal ini pun disinyalir lantaran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyoroti adanya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memiliki harta fantastis sementara berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, diketahui Arifin tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar.

Kendati demikian, dia membantah dan menjelaskan bahwa harta tersebut ia peroleh sejak 20 tahun yang lalu.

"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu," jelas dia, saat dihubungi media, pada Rabu (21/12/2022).

Dia pun menegaskan bahwa harta tersebut dia peroleh jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta.

Arifin menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi Lurah pada tahun 1999, Camat 2004, hingga Wakil Wali Kota tahun 2015.

"Artinya apa, yang saya miliki itu jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda, karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," tutur dia.

Lebih lanjut, Arifin menambahkan bahwa ada kesalahan dari pihaknya saat menghitung nilai aset yang dia laporkan kepada LHKPN.

Dia memastikan akan segera memperbaiki dan siap mempertanggungjawabkan asal muasal harta kekayaan miliknya.

"Memang ada kesalahan dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya," pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan soal alur pemeriksaan LHKPN yang dilakukan oleh KPK. Dia menyebutkan bahwa instansi yang berpotensi tinggi melakukan korupsi adalah pemerintahan.

Kemudian Alexander beberkan bahwa instansi pemerintahan yang paling rawan berpeluang melakukan korupsi adalah DKI Jakarta karena memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp80 triliun.

“DKI anggarannya kan Rp80 triliun APBD-nya. Kita dorong, tolong dong lihatin tuh LHKPN yang bersangkutan, minta laporan ke perbankan kalau yang bersangkutan melampirkan surat kuasa,” kata dia, Minggu (11/12/2022). (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT