“Kalau pun ada izin tapi persyaratannya harus berat. Jaga jarak, kemudian pakai masker. Ini bisa dibilang Disparekraf dapat dikatakan kecolongan lah ya,” katanya.
Isu terkait beredarnya penjualan minuman keras seharusnya tidak boleh. MTZ mengatakan hal itu dapat menyebabkan polemik yang lebih serius lagi. (agr/nsi)
Load more