Kuasa Hukum tersebut telah dipilih oleh pihak Irjen Teddy Minahasa sehingga kuasa hukum yang disodorkan pihak Polda Metro Jaya ditolaknya.
Alhasil, kata Zulpan, proses pemeriksaan bakal kembali oleh peyidik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bakal berlanjut pada pekan depan.
"Sehinhga kami dari Polda Metro Jaya mengakomodir ini kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan. Akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin (17/10/2022) sesuai permintaan beliau dengan didampingi pengacara yang beliau dan keluarga siapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa terkait jaringan peredaran narkotika.
Bersamaan dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terdapat pula tiga perwira Polri yang ditangkap terkait jaringan peredaran narkotika.
"Polisi berpangkat Bripka dan juga Kapolsek jabatan Kompol atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berkapangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi. Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Listyo menuturkan pengungkapan keterlibatan para perwira Polri itu diawali adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika.
Load more