Lengkap! Ini Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Larangannya
Menjelang Peringatan HUT RI di bulan Agustus, masyarakat diiimbau untuk memasang bendera Merah Putih sebelum 17 Agustus.
Senin, 1 Agustus 2022 - 19:04 WIB
Sumber :
- BPMI Setpres
Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera merah putih.
Memakai bendera merah putih untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.
Itulah aturan yang harus diketahui oleh masyarakat tentang pemasangan bendera Merah Putih. (MG3)
Load more