News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gangguan Sistem di Platform Kripto, OJK Didesak Segera Pertimbangkan Kerugian Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk dapat pertimbangkan kerugian developer dan nasabah akaibat adanya gangguan sistem pada platform aset kripto Indodax.
Rabu, 14 Januari 2026 - 20:35 WIB
Ilustrasi OJK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk dapat pertimbangkan kerugian developer dan nasabah akaibat adanya gangguan sistem pada platform aset kripto Indodax.

Perwakilan pengembang BOTX, Randi Setiadi mengatakan terkait permasalahan yang ada pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada OJK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta OJK dapat mengutamakan prinsip keadilan dalam penanganan kasus yang dialami pihaknya.

“Kami percaya OJK akan melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Namun yang perlu digarisbawahi bahwa kerugian yang dialami oleh developer dan nasabah harus menjadi pertimbangan OJK dalam menerapkan keadilan,” kata Randi kepada awak media, Jakarta, Rabu (16/1/2025).

Randi menuturkan gangguan sistem tanpa adanya langkah perlindungan mengikis kepercayaan publik.

Karenanya, pihak developer dan nasabah berawal dari menempatkan dana dengan asumsi adanya jaminan keamanan yang dimiliki sistem.

Sebab itu, kata Randi, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari pihak Indodax terkait adanya dugaan kerugian yang dialami para developer dan nasabah.

“Jika sistem yang bermasalah kemudian nasabah tidak dilindungi, ini seperti tidak ada jaminan aset maupun dana nasabah aman. Saya meminta Indodax mengembalikan atau mengganti rugi kepada para nasabah BotXcoin,” katanya. 

Sebelumnya, OJK memastikan adanya peningkatan status pemeriksaan dan pengawasan pasca berlangsungnya mediasi antar dua belah pihak pada 3 Desember 2025 lalu.

Kendati demikian, hingga saat ini permasalahan tersebut belum mendapat klarifikasi dari OJK hingga para developer dan nasabah mengaku mengalami kerugian.

Sebelumnya diberitakan, pihak developor BOTX menyoroti sikap Indodax yang diduga melanggar Peraturan OJK No. 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Randi mengatakan menolak penyelesaian likuidasi dan meminta pengembalian asset BOTX. Sementara Indodax tetap melakukan likuidasi sepihak pada tanggal 29 November 2025, di harga Rp.342/token.

“Jelas ini bertentangan dengan pasal 16 ayat 2 yang berbunyi Pelaksanaan penyelesaian oleh Pedagang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilakukan dengan cara: a. meminta kepada Konsumen untuk melikuidasi Aset Kripto tertentu yang dimiliki Konsumen; atau b. melakukan pemindahan Aset Kripto tertentu milik Konsumen yang disimpan pada Wallet milik Pedagang kepada Wallet Aset Kripto milik Konsumen.” tegas Randi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT