Diduga Dikeroyok Anggota DPRD Bekasi Hingga Retina Mata Rusak, Pria di Jaksel Lapor ke Markas PDIP
- Istimewa
“Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan,” tegasnya.
Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke PDIP karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.
“Anggota dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan,” ujarnya.
Lusita menegaskan tidak ada hubungan apa pun antara Fendy dan Nyumarno.
“Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian.
“Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini,” tegasnya.
Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan kembali ke Polresta Bekasi untuk memastikan perkembangan penyidikan.
“Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya,” jelasnya.
Lusita berharap agar laporan ke PDIP dapat memicu tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.
“Mudah-mudahan PDIP pusat dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas,” ujarnya. (rpi/raa)
Load more