Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memanggil dua orang ahli untuk pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap pimpinan DPRD.
Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan diminta 'berkaca diri', karena para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi juga telah meminta Dani untuk melepas jabatannya.Â