News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Dorong BBM Campur Etanol 10 Persen, Ini Tantangan dan Peluangnya

Pemerintah berencana meningkatkan kadar campuran etanol dalam bahan bakar bensin dari 3,5 persen menjadi 10 persen (E10) dalam tiga tahun ke depan.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:42 WIB
Ilustrasi POM Bensin.
Sumber :
  • Istimewa

Menanggapi rencana penerapan E10 mulai tahun depan, Bob menekankan bahwa teknologi kendaraan seharusnya menyesuaikan diri dengan bahan bakar masa depan, bukan sebaliknya.

"Jadi jangan teknologinya yang menyesuaikan mobil tua di jalan. Kita harus berevolusi menghadirkan kendaraan yang adaptif terhadap future fuel,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan negara tetangga seperti Thailand telah menuju penerapan etanol 20 persen. Sementara di negara-negara lain di Benua Amerika, angkanya sudah tembus 85-100 persen.

"Di luar negeri itu sekarang hampir semua negara sudah menerapkan E10, E20, bahkan Thailand juga sudah bergerak dari E10 ke E20, di Amerika Serikat juga sudah menerapkan di beberapa negara bagian sampai E85. Di Brazil sampai E100," kata Bob.

Ilustrasi POM Bensin.
Ilustrasi POM Bensin.
Sumber :
  • Istimewa

 

Aspek Teknis dan Sosialisasi

Dari sisi teknis, Pakar Bahan Bakar dan Pembakaran ITB, Tri Yuswi Jayanto, memastikan penggunaan etanol 10 persen tidak akan merusak mesin kendaraan.

“Kandungan energi etanol memang lebih rendah sekitar 3 persen, tapi perbedaannya tidak signifikan. Mesin keluaran setelah tahun 2006 umumnya sudah kompatibel dengan bensin bercampur etanol 10 persen,” ucap Tri.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Energi Nasional Dadan Kusdiana memastikan kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat karena diterapkan untuk bahan bakar non-subsidi.

"Kita pastikan masyarakat tidak akan menanggung beban tambahan. Program ini justru membuka peluang investasi, meningkatkan ketahanan energi, dan memperkuat ekonomi daerah,” ujar Dadan.

Ketahanan Pangan tetap Aman

Pemerintah juga menegaskan, bahan baku bioetanol tidak akan mengganggu ketahanan pangan.

“Kita menggunakan bahan non-pangan seperti molases tebu, singkong pahit, dan tongkol jagung. Jadi tidak akan memicu deforestasi atau bersaing dengan pangan,” tegas Eniya.

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai program etanol merupakan proyek nasional yang perlu dikawal dengan komunikasi publik yang baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan sampai informasi bias beredar di media sosial. Pemerintah perlu menjelaskan manfaat dan dampaknya secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah memastikan pasokan bahan baku dalam negeri agar kebijakan E10 tidak menimbulkan ketergantungan baru pada impor etanol. “Kami ingin ada jaminan kemandirian pasokan dan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT