ILASPP: Komitmen Pemerintah Perkuat Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang Terintegrasi
- Istimewa
tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan hak atas tanah, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mengatasi tantangan perubahan iklim. Tata kelola pertanahan yang baik juga berperan penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat yang akan berujung pada pengurangan kemiskinan. Saat ini, proses investasi masih kerap terhambat oleh sengketa tanah, tumpang tindih izin, serta konflik dalam alokasi lahan.
Sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, Pemerintah menginisiasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang bertujuan memperkuat penataan ruang berbasis iklim, menjamin kepemilikan tanah, serta meningkatkan sistem administrasi pertanahan di Indonesia. Proyek ini berlangsung dari 2024 hingga 2029 dan dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia sebesar 653 juta dolar AS.
Pelaksanaan ILASPP mencakup lima komponen yaitu: perencanaan tata ruang berbasis iklim, memperkuat penguasaan lahan dan pengelolaan lanskap, sistem informasi lahan dan penilaian, peta dasar skala besar untuk aksi iklim, dan manajemen proyek dan peningkatan kapasitas.Â
Untuk memperkuat iklim investasi, proyek ini mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Tujuannya adalah memastikan keterkaitan antara rencana tata ruang dan perizinan usaha, sekaligus menjamin pemanfaatan lahan yang tepat dan berkelanjutan.
Selain itu, ILASPP juga mendorong pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai instrumen untuk menentukan nilai tanah di suatu wilayah. ZNT akan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pertanahan, mendukung pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur, dan memperkuat efisiensi serta transparansi pasar properti.
- Istimewa
Â
Proyek ini tidak hanya mendukung investasi, tetapi juga memberikan jaminan hukum atas tanah bagi masyarakat, termasuk masyarakat adat melalui kegiatan pendaftaran tanah ulayat. Melalui pendaftaran tanah untuk berbagai jenis pemanfaatan, ILASPP turut memperkuat perlindungan hak dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Load more