GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Divonis, Surya Darmadi 'Geram' Kembali Didakwa

Terpidana Surya Darmadi melalui pengacaranya Handika Honggowongso meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar menyatakan kasus yang menjeratnya 7 perusahaannya dinyatakan ne bis in idem dan diselesaikan dengan sanksi administratif sesuai Pasal 110 Huruf A dan B UU Ciptaker seperti perusahaan lainnya.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:16 WIB
Surya Darmadi
Sumber :
  • Reno Esnir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana Surya Darmadi melalui pengacaranya Handika Honggowongso meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar menyatakan kasus yang menjeratnya 7 perusahaannya dinyatakan ne bis in idem dan diselesaikan dengan sanksi administratif sesuai Pasal 110 Huruf A dan B UU Ciptaker seperti perusahaan lainnya.

Dia membeberkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini mendakwa perkara baru yang dulu menyasar Individu dan sekarang mengarah ke korporasi dengan kasus sama dan sudah berkekuatan hukum tetap (incracht) terhadap 5 korporasi milik Surya Darmadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata ia dua korporasi sudah HGU yaitu PT Kencana Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama, sementara tiga korporasi sisanya telah memiliki izin lokasi usaha perkebunan dan pelepasan kawasan hutan dengan luas 11.000 hektare yaitu PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur.

Menurutnya kelima korporasi itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp78,9 triliun dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena adanya pembagian deviden.

"Hal ini termasuk ne bis in idem bahwa prinsip hukum yang melarang seseorang diadili dua kali untuk perbuatan yang sama, jika perkara tersebut sudah diputus oleh pengadilan dengan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Surya mengungkapkan pembagian dividen yang dipermasalahkan Kejaksaan Agung itu sepenuhnya dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT)

"Jadi ini bukan hasil dari aktivitas TPPU sebagaimana yang dituduhkan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Berkaitan dengan itu, dia juga menceritakan sejumlah kebun miliknya yang ada di Riau dan Kalimantan Barat juga telah dititipkan Kejaksaan Agung ke BUMN sejak 10 Maret 2025. 

"Saat ini PT Agrinas Palma Nusantara telah datang ke Kebun, PKS, dan Dermaga yang mengambil ribuan Ton CPO di PKS Riau dan Kalbar sekitar Rp500 miliar secara paksa tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku kecewa dengan kasus hukum yang kini tengah menjerat dirinya sekaligus korporasinya. 

Padahal, kata Surya, dirinya sudah membangun kebun selama 38 tahun, dan membangun infrastruktur, membuka lapangan kerja, dan menyediakan fasilitas bagi masyarakat seperti tempat tinggal, sekolah, ibadah, poliklinik, dan penitipan anak. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral