News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Divonis, Surya Darmadi 'Geram' Kembali Didakwa

Terpidana Surya Darmadi melalui pengacaranya Handika Honggowongso meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar menyatakan kasus yang menjeratnya 7 perusahaannya dinyatakan ne bis in idem dan diselesaikan dengan sanksi administratif sesuai Pasal 110 Huruf A dan B UU Ciptaker seperti perusahaan lainnya.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:16 WIB
Surya Darmadi
Sumber :
  • Reno Esnir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana Surya Darmadi melalui pengacaranya Handika Honggowongso meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar menyatakan kasus yang menjeratnya 7 perusahaannya dinyatakan ne bis in idem dan diselesaikan dengan sanksi administratif sesuai Pasal 110 Huruf A dan B UU Ciptaker seperti perusahaan lainnya.

Dia membeberkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini mendakwa perkara baru yang dulu menyasar Individu dan sekarang mengarah ke korporasi dengan kasus sama dan sudah berkekuatan hukum tetap (incracht) terhadap 5 korporasi milik Surya Darmadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata ia dua korporasi sudah HGU yaitu PT Kencana Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama, sementara tiga korporasi sisanya telah memiliki izin lokasi usaha perkebunan dan pelepasan kawasan hutan dengan luas 11.000 hektare yaitu PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur.

Menurutnya kelima korporasi itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp78,9 triliun dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena adanya pembagian deviden.

"Hal ini termasuk ne bis in idem bahwa prinsip hukum yang melarang seseorang diadili dua kali untuk perbuatan yang sama, jika perkara tersebut sudah diputus oleh pengadilan dengan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Surya mengungkapkan pembagian dividen yang dipermasalahkan Kejaksaan Agung itu sepenuhnya dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT)

"Jadi ini bukan hasil dari aktivitas TPPU sebagaimana yang dituduhkan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Berkaitan dengan itu, dia juga menceritakan sejumlah kebun miliknya yang ada di Riau dan Kalimantan Barat juga telah dititipkan Kejaksaan Agung ke BUMN sejak 10 Maret 2025. 

"Saat ini PT Agrinas Palma Nusantara telah datang ke Kebun, PKS, dan Dermaga yang mengambil ribuan Ton CPO di PKS Riau dan Kalbar sekitar Rp500 miliar secara paksa tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku kecewa dengan kasus hukum yang kini tengah menjerat dirinya sekaligus korporasinya. 

Padahal, kata Surya, dirinya sudah membangun kebun selama 38 tahun, dan membangun infrastruktur, membuka lapangan kerja, dan menyediakan fasilitas bagi masyarakat seperti tempat tinggal, sekolah, ibadah, poliklinik, dan penitipan anak. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral