Sahkan Perda Yekape, DPRD Surabaya Harap Harga Rumah Lebih Terjangkau
- Antara
tvOnenews.com - DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan dua peraturan daerah (perda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (14/7/2025). Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai itu menetapkan dua agenda utama, yakni penetapan perda tentang Pembentukan Perseroda YEKAPE. Kedua, perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Hadir dalam sidang paripurna Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, jajaran pejabat pemerintah kota, kepala OPD, serta 35 anggota dewan. Dalam penyampaian laporan, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) YEKAPE, Eri Irawan menegaskan kehadiran perda ini menjadi landasan hukum untuk transformasi PT YEKAPE menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern dan profesional.
Eri menyebut 5 prinsip utama yang menjadi semangat lahirnya perda tersebut. Diantaranya, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan usaha, serta membentuk entitas usaha yang lincah dan adaptif menghadapi dinamika industri yang kian kompetitif.
"Kemudian yang kelima, membuka peluang bisnis baru, khususnya dalam pengelolaan aset-aset pemerintah kota yang selama ini kurang produktif, agar mampu menggerakkan perekonomian lokal dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terang Eri membaca laporannya.
Tak kalah strategis, perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif juga resmi disetujui DPRD Surabaya. Perwakilan Pansus Ekonomi Kreatif, Saiful Bahri menyatakan, perda ini lahir sebagai jawaban atas tantangan lapangan kerja yang semakin kompleks di kota metropolitan seperti Surabaya. Menurutnya, pengembangan sektor ekonomi kreatif tidak hanya soal peluang ekonomi semata, namun juga menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat Surabaya.
"Kita ingin hadirkan kebijakan yang mampu menumbuhkan ekosistem kreatif, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Saiful.
Pimpinan rapat Bahtiyar Rifai dalam forum paripurna menegaskan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara mufakat, seluruh anggota dewan sepakat dan menyetujui dua raperda strategis tersebut.
Dirinya juga mengajak seluruh pihak mendukung implementasi perda demi kemajuan Surabaya. Setelah pengesahan, sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan bersama DPRD dan walikota Surabaya.
Mewakili walikota Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menggodok dua perda strategis ini. Dia menyebut lahirnya Perda YEKAPE dan Perda Ekonomi Kreatif merupakan hasil kolaborasi dan komunikasi efektif antara pemerintah kota dan DPRD.
Load more