Sahkan Perda Yekape, DPRD Surabaya Harap Harga Rumah Lebih Terjangkau
- Antara
"Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan pembahasan panjang para anggota dewan. Semoga implementasinya dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Surabaya," ucap Armuji.
Sementara Direktur PT YEKAPE, Hermin Rusita optimistis transformasi perusahaannya menjadi Perseroda akan meningkatkan layanan sekaligus menjadi penyeimbang harga properti di Surabaya.
Hermin mengungkapkan perusahaan sudah mulai merealisasikan pembangunan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saat ini, YEKAPE memiliki lokasi pengembangan di Rungkut, Wonorejo, hingga perbatasan Surabaya-Gresik. Untuk Tahun 2025, PT YEKAPE menargetkan membangun lebih dari 150 rumah tapak dan pengembangan hunian vertikal hingga 300 unit.
"Kita sudah bekerja sama dengan 10 bank untuk memudahkan akses KPR masyarakat dengan harga terjangkau. Harga rumah mulai Rp425 juta dengan cicilan ringan di bawah Rp2,5 juta per bulan," jelas Hermin.
Dengan adanya perda baru ini, PT YEKAPE juga diberi mandat mengoptimalisasi aset pemerintah kota yang belum produktif, mengembangkannya menjadi sumber PAD baru, sekaligus mendukung program penyediaan rumah layak huni di Surabaya.
Kesepakatan dua perda tersebut menandai babak baru bagi arah pembangunan Surabaya yang lebih inklusif dan kreatif. Dari penguatan tata kelola BUMD yang modern hingga pertumbuhan sektor industri kreatif, DPRD dan Pemkot Surabaya berkomitmen memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus menyejahterakan warga Kota Pahlawan.(chm)
Load more