Kades Tamainusi Tak Diperpanjang Bupati Morowali Utara Gara-Gara Ini
Serangkaian kejanggalan dalam penanganan
status Kepala Desa Ahlis oleh Bupati Morowali Utara, diungkapkan salah seorang tokoh beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa
Tamainusi Faisal,
Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:19 WIB
Sumber :
- Ist
"Dalam surat klarifikasi Bupati Morowali Utara yang menjawab surat Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah secara ambigu merujuk pada Pasal 118 huruf e UU No. 3 Tahun 2024, menggunakan kata frasa "dapat diperpanjang" berarti likes and dislikes Bupati Morowali untuk memperpanjang dan/atau tidak memperpanjang yang tidak berdasarkan hukum," ucapnya. (ebs)
Load more