Gelar Aksi Unjuk Rasa di KPK, Massa Bawa Tuntutan Ini...
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Anak Bangsa Anti Korupsi kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK.
Aksi unjuk rasa itu kembali membawa tuntutan kepada KPK untuk menetapkan saksi berinisial TS sebagai tersangka dugaan kasus suap gratifikasi eks Bupati Langkat periode 2020-2022.
Sofyan Ritongga selaku perwakilan massa aksi mengatakan pihaknya mendorong dan mendukung KPK segera tetapkan saksi inisial TS terkait dugaan kasus suap gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Langkat tersebut.
"KPK jangan beri ruang sedikitpun untuk melemahkan proses hukum, KPK jangan beri ruang untuk komunikasi yang berujung silaturahmi pada siapapun yang masih terlibat proses hukum di KPK," kata Sofyan kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
"KPK adalah lembaga yang istimewa dan dibanggakan masyarakat, karena setiap yang di lirik KPK biasanya tidak ada yang lolos," sambungnya.
Sementara itu, Amer salah satu masa aksi mengaku pihaknya mendapati informasi jika TS telah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi.
"Artinya kami percaya ketika sudah seperti itu KPK akan segera menetapkan tersangka baru dan insya allah gerakan ini akan konsisten," tegas Amer.
Saat aksi unjuk rasa berlangsung, pihak KPK pun meminta perwakilan massa untuk menyampaikan secara langsung tuntutannya.
Perwakilan massa aksi pun turut memberikan surat tuntutan kepada pihak perwakilan KPK tersebut.
Di sisi lain, Dermawan selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa itu turut menyampaikan apresiasinya kepada personel kepolisian yang mengawal demo tersebut.
"Terimakasih banyak teruntuk polri yang selalu setia mengawal masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, begitupun dengan rekan rekan Media kami ucapkan terimakasih telah membersamai pada aksi unjuk rasa jilid 2 ini," kata Dermawan.
"Sebelum membubarkan diri, kami sampaikan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga berjilid-jilid sampai KPK menetapkan saksi inisial "TS" Jadi tersangka apabila telah cukup bukti dan unsur," sambungnya. (raa)
Load more