Gegara Adanya Terindikasi Kartel Haji, BPH Sampaikan Info A1 dari Prabowo
- Dok. Kementerian Agama RI
Padang, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyampaikan perintah dari Presiden Prabowo Subianto soal penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Setelah pelepasan keberangkatan 423 calon jemaah haji tergabung dari kloter 13 (Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang), Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden Prabowo menolak keras adanya indikasi praktik kecurangan pada ibadah haji 2025.
"Pak Prabowo sudah menginstruksikan ke depan pengelolaan haji itu harus terbebas dari praktik korupsi, akuntabel, dan transparan," ujar Dahnil Anzar di Padang, Sumatera Barat, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan hal ini karena pengelolaan ibadah haji pada periode 2025 diduga adanya praktik kartel.
- ANTARA
Praktik kartel haji di Indonesia, ia menyebutkan kini semakin marak di tengah masyarakat.
"Memang ada fakta bahwa pengelolaan haji itu ada kartel, dan ini selalu kami ingatkan," tegasnya.
Walau begitu, ia berpendapat kartel tidak hanya di Indonesia, di luar negeri pun juga melakukan hal yang sama.
Tetapi demikian, praktik ini harus benar-benar dicegah karena BPH akan menjadi penyelenggara pada ibadah haji 2026 mendatang.
"Praktik kartel ini yang harus dibersihkan," tegasnya.
(ant/hap)
Load more