Demo Dugaan Kejahatan PSU Bengkulu Selatan di Bawaslu Berujung Ricuh, Polisi Tembankkan Gas Air Mata
- IST
Jakarta tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (22/5) berujung rusuh.
Kericuhan bermula saat orator meminta Bawaslu keluar menemui massa yang mengaku simpatisan Suryatati-Ii Sumirat. Orator memberi waktu 15 menit kepada Bawaslu.
Namun karena tak kunjung keluar, massa yang tak sabar kemudian membakar keranda mayat serta beberapa orang tiba-tiba melempar batu ke arah aparat dan kantor Bawaslu.
Situasi makin tak terkendali saat aparat kepolisian mencoba membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon.
Bentrokan pun tak terhindarkan antara massa dengan aparat kepolisian. Terlihat kepulan asap tebal di kantor Bawaslu serta beberapa kali terdengar suara tembakan.
Akibat aksi berujung rusuh tersebut, beberapa peserta aksi mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan akibat tembakan gas air dan jatuh dari mobil. Beberapa korban mendapat perawatan intensif.
Hingga kini diturunkan, polisi masih terus berupaya menghalau massa yang belum membubarkan diri. Kepulan asap juga terlihat di ruko sekitar Bawaslu.
Demo kali Ini merupakan demo yang kedelapan kalinya pasca pelaporan kasus rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat.
“Kami merasa sedih sekali karena hanya untuk bertemu dan menunutut keadilan kami diletakkan di depan pagar kantor Bawaslu,” kata orator Medio Yustisio, kepada wartawan, Kamis, (22/5/2025).
Massa kecewa dengan sikap Bawaslu karena tak kunjung memberi penjelasan secara transparan terkait dengan penghentian 20 laporan tim Suryatati-Ii Sumirat.
“Ke mana Bawaslu? Kami tagih janji mereka untuk kasih penjelasan ke kami, sampai sekarang tidak ada, ini soal profesionalisme kerja mereka,” ungkap koordinator aksi Herman Lupti dengan nada kecewa.
Dia menyatakan, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat adalah kejahatan pilkada yang luar biasa.
Pengungkapan peristiwa itu, imbuhnya, tidaklah sulit bila Bawaslu benar-benar punya itikad baik menegakkan hukum secara profesional.
“Jangan hanya bilang bahwa itu bukan pelanggaran pilkada. Ayo duduk bersama, saya tunjukkan pasal-pasal di mana letak pelanggaran itu,” tandas Lupti .
Lupti menuding, sikap Bawaslu Bengkulu Selatan telah mengundang kegaduhan dengan sengaja mengabaikan tuntutan pihaknya.
Meski telah berulangkali didemo massa, Bawaslu bergeming serta bertahan dengan pendirian bahwa kasus tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran.
Load more