Bawaslu RI Janji Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan berbuntut panjang. Pasangan calon (Paslon) 02 Suryatati - Ii Sumirat, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan kecurangan PSU ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta, Rabu (30/4) kemarin.
Saat dikonfirmasi terkait PSU lagi di Bengkulu Selatan, Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, setiap laporan yang masuk Bawaslu RI akan ditindaklanjuti.
"Tentu kami akan rekomendasi itu, dengan dasar pertimbangan Bawaslu berdasarkan data dan fakta," ungkap Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Bawaslu pusat selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dan hasil pemeriksaan nanti akan dituangkan dalam rekomendasi Bawaslu.
"Kalau soal rekomendasi PSU lagi, kita akan lakukan kajian mendalam berdasarkan data dan fakta," tegasnya.
Sebelumnya, Zetriansyah kuasa hukum Paslon 02 ditemui di Bawaslu RI mengatakan, ada kejahatan demokrasi luar biasa pada pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan.
"Kami mohon kepada Bawaslu untuk segera menanggapi permohonan kami.
"Karena ini sebuah tindakan kejahatan demokrasi dan jelas ada dugaan pelanggaran berat," sambungnya.
Dia meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demokrasi yang dilakukan di Pilkada Bengkulu Selatan.
"Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas, agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari," tegasnya. (ebs)
Load more