Selain evaluasi komunikasi publik tadi, Mas Abduh pun menilai kebuntuan komunikasi publik dari Jubir Istana terkait intimidasi terhadap jurnalis Tempo dapat dipatahkan melalui pengungkapan pelaku teror itu secepat mungkin oleh polisi. Dirinya pun menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengungkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis Tempo kini ditunggu buktinya oleh masyarakat luas.
"Masyarakat menunggu kepolisian mengungkap, pelaku dari teror ke jurnalis Tempo dan menghukum pelaku seberat-beratnya," ujar Mas Abduh.
Tidak hanya mengatasi peristiwa ancaman terhadap kebebasan pers, Mas Abduh pun meminta semua pihak untuk pro aktif dalam memberikan jaminan keamanan bagi insan pers.
"Saya mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk berperan mewujudkan ekosistem pers yang aman dan sehat. Tidak boleh ada ancaman terhadap kebebasan pers yang terus berulang, " tegas Mas Abduh.
"Komisi III DPR akan mengawal kasus hukum intimidasi terhadap jurnalis Tempo ini agar tidak menguap. Ini untuk mendukung penegakan hukum dan peningkatan kualitas demokrasi Indonesia," pungkasnya. (ebs)
Load more